Senin, 25 November 2024

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Dolar Singapura

Berita Terkait

spot_img
itreskrimum Polda Kepri membongkar peredaran uang palsu (upal) dolar Singapura. Ada sebanyak 4 orang pengedar upal diamankan, Bh, Ah, My dan C.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Adip Rojikan (baju putih) memperlihatkan barang bukti uang palsu Dolar Singapura, Senin (31/1). F Azis Maulana/Batam Pos.

batampos – Ditreskrimum Polda Kepri membongkar peredaran uang palsu dolar Singapura. Ada sebanyak 4 orang pengedar upal diamankan, Bh, Ah, My dan C.

Dari ke-4 orang ini, polisi mengamankan sebanyak 390 lembar uang Dolar Singapura berbagai pecahan. Jika dikalkulasikan nilainya Rp45 miliar.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Adip Rojikan, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula pada September 2023, uang dolar tersebut dibawa dari Pekanbaru (Riau) ke Batam, Kepri.

“Pelaku meyakinkan korban bahwa uang tersebut ialah uang asli dan dibawa korban ke Singapura dan dilakukan transaksi, diketahui lah bahwa uang itu adalah uang palsu,” ujarnya, Rabu (31/1).

Setelah itu korban melaporkan ke Kepolisian Singapura dan berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Polda Kepri untuk menangani perkara tersebut.

Saat ini kepolisian, masih melakukan pengembangan atas kasus ini. (*)

 

Reporter: AZIS MAULANA

spot_img

Baca Juga

Update