Sabtu, 17 Januari 2026

Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pengeroyokan Driver Online, Satu Pelaku Masih Buron

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolsek Nongsa, Kompol Dr Arsyad Riyandi.

batampos – Penyidikan kasus pengeroyokan dan penikaman sopir taksi online di kawasan Kavling Senjulung, Punggur, Kecamatan Nongsa, terus bergulir. Setelah lebih dulu mengamankan satu tersangka, Polsek Nongsa kembali menangkap satu pelaku lainnya, Selasa (22/7) malam.

Kapolsek Nongsa, Kompol Dr Arsyad Riyandi, mengatakan pihaknya kembali menangkap satu orang tersangka. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 kuhp tentang pengeroyokan.

“Satu lagi pelaku sudah kami amankan malam tadi. Jadi total sudah dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Arsyad, Rabu (23/7).

Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Pihaknya telah mengantongi identitasnya dan mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.

“Menurut korban, pelaku 3 orang. Sudah kami amankan 2 orang dan satunya lagi masih dalam pengejaran,” terangnya.

Dijelaskannya, insiden bermula dari keributan kecil akibat kemacetan jalan yang sedang digunakan untuk hajatan. Namun situasi cepat memanas setelah salah satu pelaku merasa mobilnya terhalang dan menuduh korban sebagai penyebab.

“Untuk upaya damai sampai sekarang belum ada. Buktinya kami mengamankan pelaku lainnya,” tegas Arsyad.

Disinggung kondisi korban, menurut Arsyad sudah mulai membaik dan masih menjalani perawatan akibat tusukan yang ada di punggung.

Diketahui, Sabtu (19/7) lalu Sibotolungun, seorang pengendara mobil menjadi korban pengeroyokan. Akibat pengeroyokan korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh serta tusukan di punggung. (*)

Reporter: Yashinta

Update