Jumat, 20 Desember 2024

Polisi Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Kasus Penyerangan di Rempang

Berita Terkait

spot_img
Satreskrim Polresta Barelang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah lokasi di Sembulang untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi. Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Polresta Barelang menegaskan akan mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap masyarakat Pulau Rempang yang mengakibatkan sejumlah warga luka-luka. Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral, menyampaikan komitmen tersebut saat bertemu langsung dengan masyarakat Rempang. Pernyataan ini memberikan secercah harapan kepada warga yang selama ini menantikan keadilan atas insiden tersebut.

Iptu Alex Yasral menjelaskan bahwa pihak Polresta Barelang telah menurunkan penyidik Satreskrim ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah ini diambil setelah adanya laporan resmi dari masyarakat terkait penyerangan tersebut. “Kami serius menangani kasus ini dan penyidik telah bekerja di lapangan,” ujar Iptu Alex.


Baca Juga: Penyerangan Brutal di Rempang, Warga Dihajar, Barang Dirampas, dan Lansia Hampir Tewas

Lebih lanjut, Iptu Alex meminta agar kedua belah pihak, baik masyarakat maupun PT Makmur Elok Graha (MEG), dapat menahan diri. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan meminta pihak PT MEG untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar permukiman warga hingga proses hukum selesai. “Kami ingin semua pihak menahan diri demi menjaga kondusifitas wilayah ini,” tegasnya.

Kapolsek juga berharap agar masyarakat yang dipanggil untuk dimintai keterangan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian. Menurutnya, kehadiran masyarakat dalam proses pemeriksaan akan mempercepat penanganan kasus tersebut. “Mohon kerja samanya dari masyarakat agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar,” kata Alex.

Sebelumnya, masyarakat Pulau Rempang membuat laporan resmi ke Polresta Barelang pada Rabu (18/12) malam. Laporan tersebut didampingi oleh Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, yang terdiri dari pengacara dan advokat. Nofita Putri Manik, salah satu advokat yang mendampingi warga, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat dua laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan.

“Proses pembuatan laporan telah selesai pada Rabu malam, dan dua warga kami yang mengalami luka-luka juga turut melaporkan kejadian tersebut,” jelas Nofita. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (17/12) malam dan melibatkan penyerangan terhadap warga Kampung Sembulang Hulu dan Sungai Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam.

Sopandi, pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Polresta Barelang. Ia menilai bahwa penegakan hukum yang tegas dan cepat dapat menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban. “Kami berharap laporan ini segera direspons cepat oleh kepolisian,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Supriardoyo Simanjuntak, Direktur LBH Mawar Saron Batam. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi masyarakat Pulau Rempang dalam proses hukum ini. Menurutnya, pendampingan hukum merupakan langkah penting agar hak-hak masyarakat tidak diabaikan selama proses penyelidikan berlangsung.

Masyarakat Rempang masih berharap agar keadilan dapat ditegakkan secepatnya. Sebagai korban, mereka meminta agar pihak yang terlibat dalam penyerangan segera ditangkap dan diadili. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Warga yang luka-luka harus mendapatkan kejelasan terkait siapa pelaku di balik penyerangan ini,” ujar salah satu warga setempat.

Komitmen Polresta Barelang dalam mengusut kasus ini menjadi ujian nyata bagi kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik. Langkah pengusutan yang cepat, transparan, dan tegas akan menjadi sinyal kuat bahwa hukum masih tegak di tengah masyarakat. Semua pihak kini menanti hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update