Jumat, 18 Oktober 2024

Polisi Telusuri Keterlibatan Am, Pengusaha Hiburan Malam dalam Sindikat Love Scamming 

Berita Terkait

spot_img
reskrim
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi.

batampos– Walau para WNA telah diserahkan ke polisi China dalam kasus Love Scamming, Polda Kepri memiliki pekerjaan lainnya. Yakni menelusuri kebenaran informasi tentang Am, pengusaha hiburan malam dan hotel di Batam yang diduga ikut membantu atau menyediakan akomodasi untuk para pelaku love scamming.

Informasinya dalam praktik sehari hari, pengusaha AM dibantu WNA China berinsial A. A ini juga informasi yang diterima redaksi sudah mengantongi KTP Indonesia. Terbaru,  Am dan A diduga sudah kabur ke negara tetangga, Malaysia.

Dir Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan pengusaha tersebut di dalam sindikat ini.

“Ada warga Indonesia yang membantu, yang memfasilitas, yang memberikan tempat kepada mereka,” katanya di Mapolresta Barelang, Rabu (6/9) siang.

Nasriadi menjelaskan untuk memastikan keterlibatan pengusaha ini, pihaknya akan melakukan tracing aset usaha, properti kendaraan, tempat persmbunyian, hingga mengarah ke money laundry.

BACA JUGA: Pengusaha Hiburan Berinisial AM Diduga Ikut Bantu Aksi Love Scamming di Batam 

“Kita masih dalami. Kita akan cek apa perannya, dan keuntungan yang didapat dari sindikat ini . Kita cek keberadaannya,” katanya.

Sebelumnya, polisi berhasil membekuk 88 Warga Negara Tiongkok yang terlibat love scamming di tiga lokasi di Kota Batam, jajaran Polda Kepri kembali mengamankan 42 WN Tiongkok di Pulau Kasu, Belakangpadang, Selasa (5/9) petang. Dari 42 orang tersebut, terdiri dari 8 perempuan, selebihnya laki-kali.

Mereka ditempatkan di salah satu rumah warga. Dari pemeriksaan, polisi memastikan mereka satu sindikat yang digerebek di kawasan Simpang Kara. (*)

reporter: timredaksi

spot_img

Update