Minggu, 18 Januari 2026

Polisi Tetapkan Sekuriti Kawasan Botania II Sebagai Tersangka Penganiayaan

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos – Ditreskrimum Polda Kepri menetapkan sekuriti Kawasan Botania 2, Hc sebagai tersangka penganiayaan terhadap 3 pelajar, Kamis (13/2). Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andhika.

“Semalam (13/2), kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Andhika kepada batampos, Jumat (14/2).

Andhika mengatakan, sejauh ini baru satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pendalaman kasus.

Kasus ini bermula, saat tiga pelajar di Batam mengalami tindakan kekerasan, setelah dituduh mencuri oleh satuan pengamanan (satpam) di Kawasan Botania 2, Batam Center, Minggu (9/2).

Ketiga korban, yakni Li (14), Ri (14), dan Ar (14), mengalami trauma berat serta luka-luka hingga harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.

Dari penuturan orang tua korban, insiden ini bermula saat ketiganya berjalan di sekitar Kawasan Botania 2 sekitar pukul 05.00 WIB. Salah satu dari mereka, Ri, memukul galon kosong yang tergeletak di teras ruko. Tanpa alasan jelas, seorang sekuriti bernama CA langsung meneriaki mereka sebagai pencuri.

Ketiga remaja itu kemudian ditangkap dan dituduh mencuri gas yang hilang beberapa hari sebelumnya. Tanpa bukti konkret, mereka dibawa ke pos keamanan, lalu dipisahkan ke tiga ruangan berbeda.

Di dalam pos, CA menginterogasi mereka dengan kekerasan, sementara sepuluh sekuriti lainnya hanya menonton. Para korban mengaku dipukul dengan tongkat sekuriti dan dipaksa melepas pakaian. Setelah setengah jam mengalami penyiksaan, salah satu korban diantar pulang, sementara dua lainnya dilepas dalam kondisi terluka dan sulit berjalan.

Akibat penganiayaan tersebut, para korban mengalami luka memar di kepala, wajah, dada, dan kaki. Bahkan, salah satu korban, Li, sempat mengalami kejang-kejang.

“Saya tidak terima. Anak saya sudah diperlakukan seperti ini. Kepala saya dipukul-pukul, badannya biru-biru,” kata orang tua Li, Reni. (*)

Update