Sabtu, 23 November 2024

Polisi Tindak 40 Pembalap Liar di Bengkong, Orangtua Dipanggil dan Didata

Berita Terkait

spot_img
Polsek Bengkong bersama Satlantas Polresta Barelang menindak pembalap liar di Jalan Golden City, Bengkong, Senin (13/5) sore. F.Yofi Yuhendri

batampos – Jajaran Polsek Bengkong bersama Satlantas Polresta Barelang menindak pembalap liar di Jalan Golden City, Bengkong, Senin (13/5) sore. Hasilnya, polisi mengamankan 40 unit motor dan para pebalap yang didominasi anak remaja.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano mengatakan, penertiban dan penindakan ini dilaksanakan untuk merespon aduan masyarakat terkait aksi balap liar dan trek-trekan motor di kawasan tersebut.


“Ini sebagai bentuk pelayanan kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi balap liar dan terhindar dari aksi kejahatan di jalanan,” ujarnya.

Baca Juga: Lecehkan Karyawan Baru, Mandor Galangan Kapal Dituntut 5 Tahun

Dalam penindakan tersebut, untuk para pembalap liar didata dan diberikan pembinaan serta imbuan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Sedangkan motor yang diamankan didominasi menggunakan knalpot brong dan diduga tidak memiliki dokumen atau surat-surat.

“Kepada pembalap atau pemilik, wajib melengkapi motor sesuai standar. Membawa surat kendaraan dan didampingi orang tua saat mengambil motor,” katanya.

Dengan banyaknya pembalap liar ini, Yelvis mengimbau anak remaja untuk tidak menggunakan kenalpot racing dan tidak melakukan aksi balap liar. Sebab, hal itu dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Semua ini kami lakukan demi keselamatan para pengendara dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar). Berkendaralah sesuai dengan aturan yang berlaku dan pengendara harus memiliki SIM,” ungkapnya.

Baca Juga: Kosmetik Ilegal di Batam Marak, Balai POM Imbau Pentingnya Konsumsi di Toko Resmi

Sementara Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan, pihaknya akan mempertebal patroli untuk mencegah adanya aksi serupa terjadi.

Ijuga memberikan imbauan kepada para pelaku balap liar untuk tidak mengulangi aksi balap liar. Dia menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya.

“Kami dari pihak kepolisian di Bengkong memberikan imbauan kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Baca Juga

Update