Minggu, 25 Januari 2026

Polisi Waspadai Lonjakan Kasus TPPO Jelang Akhir Tahun

spot_img

Berita Terkait

spot_img
f.hukumonline

– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri mewaspadai peningkatan aktivitas pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjelang akhir tahun.

Kepala Subdit IV Penegakan Hukum (Gakkum) Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, mengatakan momen akhir tahun kerap dimanfaatkan sindikat kejahatan untuk melancarkan aksinya.

“Tentu kami mewaspadai momen akhir tahun ini. Biasanya, banyak pelaku kejahatan memanfaatkan hari besar, seperti Natal dan pergantian tahun, untuk menjalankan aksi mereka,” ujar Andyka di Batam, Senin (29/9).

BACA JUGA: Rawan Perdagangan Orang, Mabes Polri Minta Polresta Barelang Sigap dan Responsif Tangani TPPO

Menurutnya, tingginya mobilitas masyarakat di penghujung tahun membuka celah bagi sindikat untuk menyelundupkan calon PMI ke luar negeri secara ilegal.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Subdit IV Gakkum Polda Kepri menggandeng sejumlah instansi, mulai dari BP3MI Kepri, Bea Cukai, hingga petugas pengawasan bandara dan pelabuhan. Tujuannya, memperketat penjagaan di pintu-pintu keluar wilayah Kepri.

Andyka menegaskan, pelabuhan di Kepri masih menjadi jalur favorit sindikat lantaran posisinya strategis dan berdekatan dengan Singapura, Malaysia, hingga Thailand. Selain itu, biaya perjalanan juga terbilang murah karena hanya menyeberang menggunakan kapal.

“Jalur pelabuhan jadi pilihan utama mereka untuk memberangkatkan PMI non-prosedural,” katanya.

Ia mengungkapkan, sindikat TPPO kini juga mengubah pola kerja mereka. Jika dulu pelaku ikut mendampingi calon PMI saat pemberangkatan, kini mereka lebih berhati-hati dengan mengendalikan dari jauh.

“Cara mereka lebih rapi. Semua diarahkan melalui komunikasi online, tanpa perlu mendampingi langsung,” jelasnya.

Para korban biasanya diarahkan melalui grup percakapan. Mulai dari lokasi berkumpul, tempat menginap, hingga penjemputan menggunakan ojek daring yang sudah dipesankan oleh pelaku.

Andyka menambahkan, BP3MI Kepri kini semakin gencar melakukan pencegahan. Setiap calon PMI yang hendak berangkat diperiksa ketat untuk memastikan kelengkapan dokumen dan legalitas keberangkatan.

Upaya ini, kata dia, sejalan dengan komitmen Polda Kepri dalam memberantas TPPO. Hingga September 2025, sebanyak 61 kasus berhasil diungkap dengan 86 tersangka ditangkap serta 194 korban berhasil diselamatkan.

“Angka ini menjadikan Polda Kepri sebagai yang tertinggi di seluruh Indonesia dalam penanganan kasus TPPO sepanjang 2025,” tegasnya. (*)

Reporter: Yashinta

 

Update