
batampos – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang berbagai isu mulai mencuat. Salah satunya yang paling santer adalah politik uang atau money politics.
Politik uang dianggap sebagai jurus jitu dalam mendapatkan satu kursi untuk menjadi wakil rakyat, termasuk di Kota Batam.
Komisioner KPU Provinsi Kepri, Jernih Siregar menjelaskan kampanye pemilu sudah berlangsung saat ini. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah politik uang.
Baca Juga: Netralitas ASN di Kepri Masuk Kategori Rendah
Politik uang memang tidak bisa dibendung. Penting sekali peran serta penyelenggara pemilu, peserta pemilu, hingga masyarakat yang merupakan pemilih.
Menurutnya, politik uang merupakan gambaran ketidakmampuan caleg dalam meyakinkan pemilih mereka. Kurang percaya diri menyebabkan caleg mencari jalan pintas yang dinilai mampu mendulang suara.
“Jual visi dan misi dan program. Utamakan tatap muka. Di masa kampanye ini yang sudah berlangsung ini APK sudah terpasang, dan itu semua diatur hingga biaya yang digunakan selama masa kampanye maksimal Rp100 ribu untuk pengadaan APK,” kata dia saat menjadi narasumber Program Ngopi Bersama Batam Pos di Blezing Kafe, Pollux Habibi, Kamis (14/12).
Baca Juga: Polisi Ajak Ojol Sampaikan Pesan Pemilu Damai di Batam
Jernih menegaskan menjanjikan dan memberikan uang merupakan pelanggaran. Dilarang menjanjikan uang atau materi lainnya. Itu ada konsekuensi hukum di pasal 523, dan pengawasan itu di Bawaslu.
“Artinya kita sebagai penyelenggara harus ada kesadaran dan siap akan potensi yang ada. Integritas itu penting. Mengimbau kepada seluruh penyelenggara, menyampaikan untuk untuk menjadi integritas. Ada aturan dan memiliki pengawasan internal. Kami juga proses, nanti laporan akan difollow-up. Terindikasi politik uang. Siap-siap pidana,” bebernya. (*)
Reporter: Yulitavia



