Jumat, 26 April 2024
spot_img

Polresta Barelang akan Mendata Seluruh Kos-kosan di Batam

Berita Terkait

spot_img
Nugroho Kombespol Kapolresta Barelang Dalil Hraahap
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto. Foto: Dalil Harahap

batampos – Polresta Barelang akan mendata seluruh kos-kosan di Kota Batam sebagai langkah untuk mengantisipasi penampungan dan pengiriman Pekerja Migran Indoesia

Kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui Batam kembali marak. Para korban yang direkrut dari berbagai daerah tersebut dikirim melalui pelabuhan resmi, dan pelabuhan tikus.

Terbukti, dalam dua pekan ini, polisi mengungkap 5 kasus. Modusnya, sebelum diberangkatkan ke Malaysia, korban ditempatkan atau ditampung di apartemen hingga kos-kosan.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan, untuk mengantisipasi pengiriman ilegal di Batam dibutuhkan kerjasama masyarakat.

Baca Juga: KNPI Batam Datangkan Ustad Abdul Somad

“Polresta Barelang tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan informasi dari masyarakat, seperti mengetahui tempat penampungan dan pengirimannya, segera laporkan,” ujar Nugroho.

Selain itu, Nugroho mengaku sudah mengintruksikan seluruh Kapolsek untuk mendata kos-kosan di wilayah masing-masing.

“Caranya dengan mendata kos-kosan ini. Jangan nanti yang kos mempunyai KTP dari berbagai wilayah. Jadi ini sudah mencurigakan,” katanya.

Selain itu, kata Nugroho, untuk mengantisipasi pengiriman PMI ilegal ini, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan patroli laut. Biasanya, khusus melaui pelabuhan tikus, PMI ilegal dikirim pada malam hari.

Baca Juga: Polsek KKP Gagalkan Pengiriman 2 PMI Ilegal di Bawah Umur

“Pengawasan terus kita lakukan di laut. Ada kapal yang melakukan patroli,” ungkapnya.

Nugroho juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, untuk tidak terpengaruh iming-iming para pelaku dengan gaji yang besar.

“Kalau bekerja ilegal, nanti berbahaya bagi pekerja itu sendiri. Apalagi melalui jalur ilegal, itu membahayakan nyawa,” tutupnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update