Kamis, 3 Oktober 2024

Polresta Barelang Buru Pembeli Bayi ke Medan

Berita Terkait

spot_img
Pelaku perdagangan bayi di Batam ditangkap Reskrim Polresta Barelang.
Pelaku perdagangan bayi, Betty saat diperiksa di Mapolresta Barelang, Senin (31/7). Foto Dalil Harahap/Batam Pos.

batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang hingga saat ini masih menelusuri dugaan sindikat perdagangan bayi di Batam. Penelusuran dilakukan dengan memburu pelaku utama yang ada di Medan, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan pihaknya kini memburu pelaku berinisial ES. Wanita ini merupakan pemesan dan pembeli bayi berusia 6 bulan tersebut.



“ES ini juga yang mengantarkan bayi kepada pengadopsinya. Diantarkan dari Medan ke Jambi,” ujar Budi.

Baca Juga: Makelar Penjualan Manusia Asal Medan, 3 Kali Jual Bayi

Budi menambahkan dalam perdagangan bayi ini, ES membeli bayi tersebut kepada pihak kedua atau ke Betty seharga Rp 15,5 juta. Kemudian menjualnya lagi ke pengadopsi seharga Rp 20,5 juta.

“Pelaku ES ini mengambil keuntungan Rp 5 juta. Saat ini kita sedang mencari pelaku,” katanya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi. Bayi berusia 6 bulan berinisial DLA dijual oleh ibu kandungnya, AHA, 17, warga Bengkong Sadai.

Baca Juga: Bongkar Mafia Pendaftaran IMEI di Batam, Bea Cukai Deteksi Puluhan Orang Joki

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 3 orang tersangka, yakni ibu korban, AHA, Betty, dan Irgi. Bayi tersebut dijual ke warga Dumai berinisial NH.

NH sudah 8 tahun menikah dan tak memiliki momongan. Wanita ini merogoh kocek Rp 20,5 juta untuk mengadopsi bayi berjenis kelamin perempuan tersebut. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update