batampos – Polresta Barelang dan polsek jajaran menangani 2.066 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2024 ini. Kasus terbanyak yakni penganiayaan, penipuan dan pengeroyokan.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan kasus penganiayaan yang ditangani sebanyak 503 kasus, penipuan 272 kasus, dan pengeroyokan 260 kasus.
“Tiga jenis kejahatan ini yang tertinggi, dan paling banyak kita tangani,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Sabtu (28/12).
Baca Juga: Kecelakaan dan Tilang Meningkat, Polresta Tangani 896 Kasus Kecelakaan
Ia menjelaskan banyaknya kasus penganiayaan ini dipicu perselisihan antar individu. Kemudian terjadi cek-cok hingga berujung penganiayaan.
“Salah komunikasi, saling memukul. Misalnya, parkir diambil,” katanya.
Selain penganiayaan dan penipuan, kasus paling banyak ditangani yakni pencurian 254 kasus, curanmor 247 kasus, penggelapan 211 kasus, curat 113 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 83 kasus, perindungan anak 64 kasus, dan pencabulan 59 kasus.
Polresta Barelang juga mengungkap 13 kasus yang menonjol. Seperti Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), judi konvensional dan judi online, serta pembunuhan.
“Ini kasus yang menonjol dan berhasil kita ungkap,” katanya.
Baca Juga: Notaris Andreas Timothy Bantah Manipulasi Akta Perubahan Saham PT Indospora Bumi Persada
Heribertus merincikan dalam tahun ini pihaknya menerima 2.411 Laporan Polisi (LP) dengan tingkat penyelesaian laporan mencapai 65 persen. Untuk LP paling banyak diterima di Polsek Sagulung mencapai 335 laporan.
“Penyelesaian kasus di Satreskrim dan Polsek meningkat dan ada beberapa kasus masih dalam tahap penyidikan,” ungkapnya.
Sedangkan kasus narkotika yang ditangani Satnarkoba Polresta Barelang juga mengalami peningkatan di tahun ini. Pada tahun ini terdapat 79 kasus, sedangkan tahun 2023 ada 71 kasus.
Untuk barang bukti yang berhasil disita sepanjang tahun ini yakni 5,5 kg ganja, 52,4 kg sabu dan 5701 butir pil ekstasi.
“Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Batam ini,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri