Minggu, 24 November 2024

Polresta Barelang Datangi 12 THM di Batam

Berita Terkait

spot_img
Tempat hiburan malam yang ketahuan beroperasi pada malam awal Ramadan. Foto: Istimewa

batampos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang melakukan pengecekan ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM). Pengecekan tersebut dilakukan ke 12 lokasi yang tersebar di kawasan Lubukbaja dan Batuampar.

Adapun THM yang didatangi yakni Grand Dragon Pub & KTV, Square Club & KTV, D’Vibes Cafe & KTV, Morena Pub & KTV, K2 KTV, Boombastic Pub & KTV, Galaxy KTV & Pub, M-One, Planet Holiday, Pasific dan kawasan Kampung Bule.


Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengatakan, dalam pengecekan tersebut dari 12 THM yang didatangi ditemukan 5 THM yang beroperasi.

Baca Juga: Lagi, Tiga Kabel PJU di Tiga Lokasi Berbeda Raib Dicuri

“Kita kasih teguran, yang masih buka kita suruh tutup. Tidak ada pidananya, karena mereka melanggar perda,” ujar Budi.

Budi menambahkan, selain menegur pengelola THM, pihaknya juga mendata dan mengecek identitas para pengunjung.

“Pengunjung kita cek identitas dan dipulangkan lagi,” katanya.

Baca Juga: Jumlah Kunjungan Wisman ke Batam Turun 34,64 Persen

Budi mengaku selama Ramadan ini akan rutin melakukan pengecekan ke THM tersebur bersama Tim Terpadu.

Selama Ramadan, THM tersebut dilarang beroperasi dengan format 3-2-3. Sedangkan jam operasionalnya, yakni pukul 21:00 hingga 01:00 WIB.

“Nanti akan kita cek kembali dan berkoordinasi dengan Tim Terpadu,” ungkapnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Baca Juga

Update