batampos – Polresta Barelang menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran Minuman Keras (Miras) di toko ataupun kompleks rumah warga, Sabtu (3/12/2022)
Dalam kegiatan operasi pekat tersebut, personel Polresta Barelang melakukan razia di dua tempat yaitu di Sei jodoh dan Kavling Lama, Sagulung.
Ipda Evander Clinton Maail, mengatakan, di Sei Jodoh, pihaknya mengamankan minuman jenis Topi Miring sebanyak satu Dus.
“Sedangkan di Kavling Lama, Sagulung diamankan minuman keras satu dus cap Orang tua,” ujarnya.
Baca Juga: Camat dan Pegawai Pemko Batam Diminta Siaga Bencana
Kegiatan ini lanjutnya, untuk memberikan efek jera kepada para pemilik toko ataupun pemilik Miras.
“Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut aktif menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Operasi Pekat lanjutnya juga dilaksanakan untuk pencegahan adanya geng motor (kejahatan jalanan) perjudian, penjualan miras, tempat hiburan malam dan prostitusi.
Baca Juga: Beredar Video Pelaku Penculikan Anak di Batam Tertangkap, Ini Kata Polisi
“Kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Barelang menyampaikan seluruh jajaran Polsek untuk terus lakukan razia terhadap miras. Kami berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras di wilayah Kota Batam untuk menciptakan Kota Batam yang aman dan kondusif,” katanya.(*)