
batampos – Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin angkat bicara terkait temuan tumpukan bawang burma dan bawang bombai dalam jumlah besar di Kampung Malcem, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar. Ia memastikan jajaran Polsek Batuampar telah turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal serta mengamankan area yang sempat menjadi perhatian publik.
Menurut Kombes Pol Zaenal Arifin, langkah cepat telah dilakukan untuk mencegah kerumunan warga dan memastikan lokasi tetap steril. “Polsek Batuampar sudah ke TKP dan mengamankan lokasi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil atau mengonsumsi bawang yang ditemukan di sana, karena belum diketahui apakah layak konsumsi atau tidak,” ujarnya, Selasa (28/10).
Kapolresta menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pembuangan bawang secara sengaja oleh oknum perusahaan di kawasan tersebut. Saat ini, penyelidikan terus dilakukan guna memastikan asal-usul bawang dan motif di balik pembuangan dalam jumlah besar itu.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Pegawai BPOM Batam di Singapura: Suami Korban Minta Kasus Diekstradisi ke Indonesia
“Masih dalam penyelidikan. Kami akan memeriksa pihak-pihak terkait untuk mengetahui siapa yang membuang dan apa tujuannya,” tegas Zaenal.
Sebelumnya, Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah juga telah membenarkan bahwa personel kepolisian telah turun langsung ke lokasi. Petugas memasang garis pembatas dan menertibkan warga yang masih mencoba mendekat untuk mengambil sisa bawang yang tertimbun tanah. “Kami minta masyarakat tidak mengambil bawang tersebut sampai ada hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Peristiwa ini sempat menghebohkan warga karena tumpukan “gunung bawang” tersebut viral di media sosial sejak Sabtu (25/10) malam. Banyak warga datang untuk melihat langsung lokasi yang berdekatan dengan kawasan industri dan permukiman padat penduduk itu. Bau menyengat dari sisa bawang bahkan masih tercium hingga Senin siang.
Pihak kepolisian kini terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk dinas lingkungan dan dinas ketahanan pangan, untuk menelusuri apakah bawang-bawang tersebut memiliki izin edar resmi atau merupakan barang sitaan yang tidak lolos uji kelayakan. Kapolresta Barelang menegaskan, penanganan akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga kasus ini tuntas. (*)
Reporter: Eusebius Sara



