batampos – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp40 miliar. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolresta Barelang, Kamis (13/10/2022). Barang bukti tersebut terdiri dari kokain, pil ekstasi, dan ganja.
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan pemusnahan ini merupakan barang bukti pengungkapan 3 kasus dengan 7 orang tersangka.
Adapun total narkotika yang dimusnahkan yakni 1070 gram kokain dengan cara direbus, 6.064,8 gram ganja dengan cara dibakar, dan 49.129 butir pil ekstasi dimusnahkan dengan diblender.
“Barang bukti ini sudah inkrah. Beberapa barang bukti juga disisihkan untuk pembuktian di pengadilan, dan pengujian di labfor,” ujarnya.
Nugroho menjelaskan barang bukti kokain merupakan hasil tangkapan 2 tersangka, yakni Endra Sumita dan Erafazira di Anambas pada 15 Agustus lalu.
Sedangkan ganja didapatkan dari 4 orang tersangka, yakni Rachmat Ananda Hadi Lubis, M. Kadafi, Adi Wiranto, dan Riswan pada 19 Agustus. Penangkapan ini dilakukan di 3 lokasi, yaitu Batam, Tanjungpinang dan Medan.
Untuk barang bukti pil ekstasi didapatkan dari tersangka Anto Sikumbang. Pria 47 tahun ini ditangkap di Parkiran Pacific Foodcourt pada 19 September.
“Total keseluruhan nilai narkotika ini Rp40 miliar. Dan dengan penindakan ini, kita berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa,” kata Nugroho.
Sebelum pemusnahan ini, Kapolresta beserta personel Satres Narkoba Polresta Barelang mendapatkan penghargaan dari BNNP Kepri atas penangkapan 49.143 pil ekstasi. Penghargaan diberikan oleh Kepala BNNP Kepri, Brigjen Henry Parlinggoman Simanjuntak.
“Penghargaan ini diharapkan sebagai motivasi anggota lebih semangat lagi untuk menindak peredaran narkoba. Dan kepada masyarakat, jika mengetahui adanya peredaran atau pengguna disekitarnya segera laporkan,” paparnya.
Sementara Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, mengatakan, Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman memberikan apresiasi atas prestasi Satres Narkoba Polresta Barelang tersebut.
“Ini fokus kita bersama dalam upaya-upaya pencegahan peredaran narkotika ini,” katanya.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri