batampos – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan, wilayah Indonesia tidak akan dijadikan arena tindak kejahatan internasional. Hal itu disampaikan oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti usai menghadiri proses pemulangan 153 orang warga negara Tiongkok menjadi tersangka love scamming di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (20/9).
“Apabila ada pelaku kejahatan dari luar negeri yang mengarahkan Indonesia sebagai target, kami bisa mengungkapnya,” ujarnya.
Krishna menyebutkan, Polri akan terus berusaha mengungkap apabila ada kasus-kasus kejahatan internasional yang menjadikan wilayah Indonesia sebagai tempat beraksinya para pelaku kejahatan.
Baca Juga:Â 153 Tersangka Love Scamming Dideportasi, Diterbangkan dari Batam
Karena kata dia, apabila kejahatan-kejahatan seperti itu dibiarkan dan pihaknya tidak mampu melakukan pengungkapan, maka akan menjadi catatan buruk bagi Indonesia.
“Maka dengan adanya pengungkapan kasus ini membuktikan Polri tidak pernah membiarkan wilayah Indonesia untuk menjadi arena perbuatan jahat. Baik itu untuk mentargetkan korban-korbannya atau peristiwanya di Indonesia, maupun targetnya berada di negara lain,” katanya.
Kepolisian memulangkan ratusan warga negara China yang menjadi tersangka penipuan berkedok asmara atau love scamming ke negara asal melalui Bandara Internasional Hang Nadim.
Baca Juga:Â Polisi Lacak Akun Medsos Penyebar Berita Hoaks tentang UAS
“153 orang tersangka warga negara asing yang sudah mendapat upaya penegakan hukum oleh Polda Kepri, bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Ditjen Imigrasi akan melakukan deportasi terhadap mereka,” ujar Krishna, kemarin.
Sebanyak 153 orang tersangka love scamming, kata dia, berasal dari dua tangkapan kepolisian daerah. Pertama dari Polda Kepri sebanyak 132 orang tersangka, dan dari Polda Kalimantan Barat sebanyak 21 orang tersangka warga negara China.
Dia menjelaskan, para tersangka ini dipulangkan menggunakan tiga pesawat dari China dan dikawal dengan 300 personel kepolisian China. (*)
Reporter: Azis Maulana