Jumat, 22 November 2024

Polsek Batuaji Ingatkan Masyarakat Untuk Stop Sebarkan Hoax

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

batampos – Polsek Batuaji kembali intens melakukan sosialisasi dan himbauan stop menyebarkan berita tak benar atau hoax. Ini dilakukan karena belakangan ini banyak sekali beredar berita hoax yang menimbulkan keresahan dan perpecahan di masyarakat.

Beberapa diantaranya adalah berita penganiayaan terhadap warga oleh kelompok massa pendemo dari Tanjunguncang yang menuntut aliran air normal. Berita ini tidak benar sebab Polsek Batuaji telah menelusuri dan penganiayaan itu atas persoalan pribadi yakni masalah asmara.


Begitu juga dengan informasi korban begal yang terluka di hutan Matakucing juga tidak benar karena foto yang beredar di media sosial itu bukan foto korban yang sebenarnya.

Baca Juga: Gegara Cewek, Pengunjung Kafe Ditikam

Atas persoalan ini Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal secara tegas kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial. Penyebaran berita di media sosial hendaknya dikonfirmasi dulu kebenarannya dan tidak menyebar fitnah.

“Karena kalau ada pihak yang merasa dirugikan lapor tentu bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Benny.

Begitu juga dengan informasi hoax yang menyebabkan perpecahan di tenga masyarakat akan ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.

“Tugas kita untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Nah kalau kamtibnas terganggu karena informasi hoax ini tentu akan kami tindak tegas,” ujar Benny.

Baca Juga: Kecelakaan di Sekupang, Pengendara Motor Terjatuh, Nyaris Tergilas Bus Trans Batam

Selain itu, Benny menghimbau agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama terutama menjaga hubungan baik diantara sesama masyarakat. Bila ada permasalahan hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Masalah apapun itu dirundingkan dulu. Selesaikan secara bersama. Kalau bisa secara kekeluargaan itu lebih bagus. Kalaupun memang tak bisa lagi baru ke ranah hukum,” imbaunya. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Baca Juga

Update