Sabtu, 21 Februari 2026

Polsek Belakang Padang Ringkus Pelaku Pembobol Rumah Ustaz

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

batampos – Unit Reserse Kriminal Polsek Belakang, menangkap seorang pemuda, Wahyu Agung Laksono, 24, karena kasus pencurian. Pelaku pembobol rumah ustaz warga Kampung Baru, Kecamatan Belakang Padang pada Senin (3/7) malam.

Wahyu ditangkap dalam waktu 1X24 jam setelah polisi menerima laporan.

Menurut Kapolsek Belakang Padang, AKP Parlin Tobing melalui Kanit Reskrim, Iptu Ridho Lubis, pelaku ditangkap setelah membobol rumah milik seorang ustaz bernama Nurul Wahyudi.


Baca Juga: Diduga Provokator Kericuhan di Tangki Seribu, 14 Warga Diamankan Polisi

“Pelaku membobol rumah korban saat ditinggalkan oleh pemiliknya. Pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp12 juta,” kata Iptu Ridho yang mempin langsung penangkapan, Selasa (4/7).

Dijelaskan Iptu Ridho, saat beraksi Wahyu masuk ke rumah korbannya melalui pintu belakang. Kemudian ia masuk ke kamar dimana korban menyimpan uang tunai sebesar Rp20 juta di dalam sebuah tas warna hitam.

“Ketika korban pulang, korban merasa curiga karena lampu kamar menyala dan pintu dalam keadaan terbuka. Korban kemudian mengecek uangnya di dalam tas ternyata uangnya sudah berkurang,” katanya.

Baca Juga: Pekerja Masjid Agung Batam Terjatuh, Begini Kondisinya

Wahyu sempat menikmati uang hasil curiannya sebesar Rp 100 ribu sebelum tertangkap. Selain menangkap Wahyu, kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 11,9 juta yang dibungkus dalam sebuah plastik hitam, kaos oblong warna biru dongker dan celana pendek yang digunakan saat melakukan pencurian.

“Pelaku kita tangkap 1×24 jam setelah polisi menerima laporan korban,” pungkas Iptu Ridho. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

SALAM RAMADAN