Sabtu, 4 Januari 2025

Polsek Belakangpadang Sosialisasi ke Sekolah-sekolah untuk Mencegah Kekerasan Seksual Pada Anak

Berita Terkait

spot_img
Personel Polwan Polsek Belakangpadang berfoto bersama dengan para siswa setelah melakukan sosialisasi kekerasan seksual pada anak. Foto: Polsek Belakangpadang untuk Batam Pos

batampos – Polsek Belakangpadang melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Batam akhir-akhir meningkat. Bahkan, komisoner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Batam, Abdillah, pada awal Juni 2023 menyebut jika kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah masuk dalam fase darurat.


Dalam catatan KPPAD, Abdillah menyebutkan, ada 41 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang sudah sampai ke ranah hukum dan sudah di dalami oleh Kepolisian sejak Januari hingga Juni 2023.

Baca Juga: Kapolresta Barelang Mediasi Driver Taksi Online dan Bandara

Mirisnya, pelaku merupakan orang-orang terdekat korban. Di lingkungan sekolah, daru beberapa kasus tercatat bahwa Pelaku kekerasan seksual terhadap anak merupakan oknum guru si korban itu sendiri.

Berkaca dari kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak itu, Polsek Belakangpadang melakukan upaya pencegahan untuk melindungi anak-anak dengan memberikan pemahaman tentang bagaimana melindungi dirinya dari kekerasan seksual.

“Sosialisasi dilakukan oleh Polwan dari Unit PPA untuk memberikan pemahaman bagi para pelajar terkait bagian-bagian tubuh mana saja yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, dan apabila terjadi tindak pidana apa yang harus dilakukan,” kata Kapolsek Belakangpadang, AKP Parlin Tobing melalui Kanit Reskrim, Iptu Ridho Lubis, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga: Belgia Jajaki Peluang Investasi di Batam

Selain memberikan pemahaman untuk melindungi diri, anak-anak sekolah juga diberi pemahaman tentang ancaman hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“Polwan kami juga menerangkan kepada anak-anak mengenai ancaman hukuman bagi pelaku. Tidak hanya di lingkungan sekolah, tapi berlaku juga di luar lingkungan sekolah dan terhadap kekerasan yang lain seperti perundungan,” ujar mantan Kanit Reskri Polsek Sekupang ini.

Baca Juga: Pass Pelabuhan Naik Jadi Rp 100 Ribu, Masyarakat Tolak dan Pertanyakan Alasan Kenaikan

Sosialisasi terhadap anti kekerasan seksual terhadapa anak dan perempuan di lingkungan sekolah yang dilakukan Unit PPA Kepolisian Sektor Belakangpadang pada Senin (26/6/2023) itu digelar di SMPN 1 dan SDN 001 Kecamatan Belakangpadang.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update