Selasa, 24 Februari 2026

Polsek Bengkong Tangani 5 Kasus Kekerasan Seksual Anak

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi kekerasan seksual. (jpg)

batampos – Unit Reskrim Polsek Bengkong dalam 2 bulan ini menangani 5 kasus kekerasan seksual anak. Para korban terdiri dari 4 pelajar, dan 1 bocah berusia 4 tahun.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris, mengatakan, dari 5 kasus tersebut pihaknya menangkap 6 pelaku. “Sejak Mei sampai sekarang ada 5 kasus,” ujar Aris, Rabu (21/6/2023).

Aris menjelaskan, para pelaku memiliki modus yang berbeda. Para korban dipacari, dijanjikan dinikahi, hingga mencekoi korban dengan minuman keras (miras).

Baca Juga: BTP Ajak Mahasiswa Baru Asah Keahlian dan Raih Kesempatan Kerja Hingga Luar Negeri

“Modusnya bermacam-macam. Kebanyakan memacari korban, dan membujuk,” katanya.

Aris menambahkan, dari seluruh kasus tersebut beberapa diantaranya sudah dilimpahkan kejaksaan. Serta 2 kasus terakhir masih dalam tahap pemberkasan.

“Ini ada kasus yang baru kita ungkap lagi. Dan kasus sebelumnya masih tahap pemberkasan,” ungkapnya.

Baca Juga: Imigrasi Batam Temukan Warga Singapura Kantongi Indentitas Indonesia

Diketahui, kasus kekerasan seksual anak salaah satu kasus yang banyak ditangani Polsek Bengkong. Untuk itu, ia meminta orangtua untuk tetap memperhatikan pergaulan anak dan membatasi jam malam anak.

“Jangan biarkan anak keluar hingga larut malam. Dan tetap awasi anak dengan siapa bergaul,” tutupnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

SALAM RAMADAN