batampos – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polsek Bengkong berhasil mengamankan empat pemuda yang tengah pesta minuman keras (miras), Sabtu (8/4/2023) malam. Pemuda ini diamankan di kawasan Bengkong Harapan Swadaya.
Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra, mengatakan, tindakan keempat pemuda tersebut sangat meresahkan masyarakat. Apalagi, saat ini masih dalam suasana Bulan Ramadan.
“Kita amankan pemuda tersebut, saat melakukan patroli mengeliling kawasan Bengkong, baik tempat keramaian maupun pemukiman,” ujarnya.
Baca Juga:Â Terkait Penyelundupan PMI, Kasat Reskrim: Masih Atensi
Ia menjelaskan, di lokasi tersebut pihaknya mendapati 5 orang pemuda. Namun, 1 di antaranya berhasil melarikan diri. Serta dari tangan pemuda, pihaknya mengamankan beberapa botol miras.
“Ada lima pemuda yang diamankan karena mabuk-mabukan. Saat anggota tiba di lokasi, teman-temannya ada yang kabur,” katanya.
Setelah dibawa ke Mapolsek Bengkong jelas Rizqy, terhadap kelima pemuda tersebut diberikan didata teguran bahwa apa yang dilakukan sangat meresahkan. Kemudian dibuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuarannya lagi.
Baca Juga:Â Pencuri Kabel PJU Ditangkap Warga
“Kita data dan berikan teguran. Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi,” ungkapnya.
Rizqy juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan serta kondusifitas di lingkungan sekitar. Sehingga masyarakat yang melakukan ibadah tetap merasa nyaman.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri