Rabu, 16 Oktober 2024

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Penikaman, Motifnya Sakit Hati

Berita Terkait

spot_img
polsek bengkong
Unit Reskrim Polsek Bengkong bersama Satreskrim Polresta Barelang menangkap DK, warga Bengkong Laut. Foto: Isitmewa untuk Batam Pos

batampos – Unit Reskrim Polsek Bengkong bersama Satreskrim Polresta Barelang menangkap DK, warga Bengkong Laut. Pria 39 tahun ini ditangkap usai menikam tetangganya AW, 28.

Pelaku menikam korban menggunakan sebilah pisau. Akibat tikaman pelaku, korban mengalami luka dibagian tangan kiri dan mendapatkan 20 jahitan.

Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra, mengatakan, penikaman itu berawal saat pelaku meminjam stop kontak milik korban. Setelah itu korban meminta pelaku untuk mengembalikannya.

Baca Juga: Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Longsor di Tanjungsengkuang

“Pelaku sakit hati karena dibilang maling. Kabel stop kontak itu belum dikembalikan,” ujarnya.

Rizqy menjelaskan, akibat perkataan korban tersebut, keduanya terlibat cek-cok. Kemudian pelaku mengambil sebilah pisau dari dalam rumahnya.

“Dari pengakuan korban dia tidak ada mengatakan maling,” katanya.

Baca Juga: Kejari Batam Tetapkan Pegawai Pegadaian Syariah Sebagai Tersangka Korupsi

Rizqy menambahkan pihaknya masih memeriksa pelaku untuk mengetahui motif penikaman tersebut.

“Sementara itu motifnya. Tapi masih kita periksa. Nanti akan kita ekspose untuk detailnya,” tutupnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update