batampos – Unit Reskrim Polsek Bengkong melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan mengecek makanan dan minuman kadaluarsa di beberapa supermarket, Jumat (14/4). Hasilnya dari 4 supermaket yang didatangi, satu di antaranya ditemukan produk kadaluarsa.
Adapun lokasi yang didatangi, yakni Supermarket GOGO Kelurahan Tanjung Buntung, Supermarket Epy Mart Kelurahan Bengkong Laut, Hot Market Kelurahan Tanjung Buntung, dan Supermarket Jodoh Centre, Kelurahan Bengkong Indah.
“Dari pengecekan, kita mendapati salah satu supermarket masih memajang bahan makanan yang sudah kadaluarsa,” ujar Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra.
Baca Juga:Â Layanan SIM Polresta Barelang Tutup Selama Sepekan
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda rutin menjelang lebaran. Tujuannya, agar masyarakat tidak mengkonsumsi makanan dan minuman kadaluarsa.
“Produk kadaluarsa jangan sampai beredar dan justru dikonsumsi masyarakat,” katanya.
Sementara Kanit Reskrim, Ipda Anwar Aris, mengatakan, dalam pengecekan yang dilakukan pada Epy Mart, pihaknya menemukan beberapa produk yang sudah kadaluarsa. Mulai dari makanan kaleng, hingga bumbu masakan dengan kemasan.
Malahan, beberapa produk tersebut memiliki masa kadaluarsa pada tahun 2021 dan 2022 lalu, namun masih saja dipajang.
Baca Juga:Â Kepala BP Batam Sambut Baik Minat Investor China terhadap Batam
“Produk yang kadaluarsa pada tahun lalu masih saja dipajang. Produknya kita sita dan dibawa ke Polsek,” katanya.
Dengan adanya temuan ini, ia juga mengimbau kepada pemilik setiap supermarket bisa melakukan pengecekan berkala untuk setiap produknya.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk memastikan tidak ada warga Batam menjadi korban setelah keracunan makanan kadaluarsa,” tutupnya.(*)
Reporter: Yodi Yuhendri