batampos.co.id – Polsek Galang melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Sabtu (20/11/2021) sekira Pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Galang, AKP Sulam, mengatakan, target kegiatan tersebut yakni kriminalitas yakni Curas, Curat dan Curanmor.
Kemudian imbauan protokol kesehatan, premanisme, senjata tajam, balap liar, narkoba dan kerumunan.
“Lokasi yang dilakukan patroli yakni Sungai Raya, Simpang Munggak, seputaran ruko Melayu, seputaran Hulu Buthon dan Simpang Sembulang,” ujarnya, Minggu (21/11/2021).
Ia mengatakan personil Polsek Galang melakukan imbauan Kamtibmas dan protokol kesehatan secara mobiling.
“Kita memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar berhati-hati dan selalu waspada. Apabila menemukan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.(*/esa)