Jumat, 20 September 2024
spot_img

Polsek KKP Batam Amankan Pelaku Pengiriman PMI Ilegal, 3 Korbannya Asal Kota Medan

Berita Terkait

spot_img
kapolsek kkp
Kapolsek KKP Batam, Iptu Putra Jaya Putra Tarigan. Foto: Humas Polresta Barelang

batampos – Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam kembali mengamankan satu orang sindikat pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam. Modusnya sama, yakni mengirim para PMI ini melalui pelabuhan resmi.

Satu orang pelaku yakni Putra warga Tanjungpinang diketahui sudah berulang kali melakukan aksinya mengirimkan PMI ilegal ke luar negeri.



Kini, ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek KKP Batam di Sekupang, Jumat (16/6/2023).

Kapolsek KKP Batam, Iptu Putra Jaya Putra Tarigan, membenarkan penangkapan ini. Menurutnya, penangkapan pelaku bermula dari penolakan pihak Imigrasi terhadap tiga orang penumpang yang hendak berangkat ke Kamboja.

Baca Juga: Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan untuk Distribusikan Air Bersih ke Tanjunguncang

Sementara di sini Putra berperan membantu mengurus keberangkatan ketiga CPMI asal Medan yakni berinisial MPO, 28, MF, 29,dan AS, 20.

“Tersangka terlibat, ia menjadi pengurus pemberangkatan dari ketiga korban CPMI yang berhasil kita selamatkan,” ujarnya.

Kapolsek menerangkan, kronologis kejadian bermula pada Selasa (13/6/2023) siang, anggota Pospol Pelabuhan Harbour Bay menerima laporan dari imigrasi yang menolak tiga orang calon penumpang berangkat, penumpang itu diduga CPMI.

Baca Juga: Kapal Pengawas Bantuan Pemerintah Jepang Tiba di Batam

Tiga penumpang Kapal Horizon tujuan Harbour Front, Singapura ini diduga korban CPMI yang akan bekerja di luar negeri. Kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek KKP melakukan interogasi awal terhadap ketiga korban CPMI yang berasal dari Medan, Sumatera Utara itu.

Hasil pemeriksaan, pengakuan ketiga CPMI mereka akan diberangkatkan ke negara Kamboja. Mereka sudah dijanjikan akan bekerja sebagai admin judi online dengan gaji 800 USD per bulan di salah satu Perusahaan di Phnom Penh, Kamboja.

Iptu Putra menyampaikan, ketiga korban CPMI itu mengaku bahwa yang mengurus proses keberangkatan dan membantu menempatkan korban sampai di Pelabuhan Harbour Bay, Batam adalah seorang pria bernama Putra Hou.

Baca Juga: Sulit Dapatkan Air, Warga Tanjunguncang Curhat ke Polisi

Mendapat informasi itu, Polsek KKP pun langsung melakukan penyelidikan terhadap Putra Hou hingga akhirnya keesokan pagi, Rabu (14/6/2023) tersangka Putra berhasil ditangkap di Pantai Indah Tanjung Uma Lubuk Baja.

“Tersangka Putra berperan membantu membelikan tiket kapal korban dengan tujuan Singapura dan membantu proses pemberangkatan, ” tuturnya.

Adapun barang bukti yang diambakan polisi adalah tiga lembar boarding pas Fery kapal Horizon, tiga lembar tiket pesawat Lion Air, paspor dan handphone.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img
spot_img

Update