Minggu, 10 November 2024

Polsek KKP Kawal Keberangkatan Dua PMI ke Malaysia

Berita Terkait

spot_img
Polsek KKP Batam melaksanakan pengamanan keberangkatan dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batuampar. Foto: Polsek KKP untuk Batam Pos

batampos – Polsek KKP Batam melaksanakan pengamanan keberangkatan dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia melalui Pelabuhan Harbourbay Batam, Selasa (14/2).

Pengamanan keberangkatan PMI ini dikawal langsung oleh Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, Spv Imigrasi Joni Marten dan Kordinator P4MI Kota Batam Indra.

Kapolsek KKP, Iptu Jaya Putra Tarigan, mengatakan, seluruh PMI yang diberangkatkan telah menjalani seluruh proses yang dipersyaratkan oleh Undang-undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 beserta turunannya.

Baca Juga: Polda Kepri Ungkap Kasus Pertambangan Timah Ilegal di Lingga

“Ya hari ini kita laksanakan pengamanan keberangkatan PMI menuju Malaysia melalui Pelabuhan Harbourbay,” ujarnya, saat melaksanakan pengamanan keberangkatan dua orang PMI ke Malaysia dari Pelabuhan Habourbay, Batam, Selasa (14/2).

Diketahui, kedua orang pahlawan devisa itu diketahui berangkat dari Batam menuju Pelabuhan Stulang Laut, Johor, Malaysia menggunakan kapal Oceanna 16. Kedua PMI ini nantinya akan bekerja di PT. Meng Choon Agriculture dan CNK Bulding Contruction yang berkantor pusat di Malaysia.

Ia mengimbau, WNI yang hendak bekerja ke luar negeri wajib mematuhi peraturan terkait penempatan PMI di luar negeri.

Baca Juga: Polsek Sekupang Amankan Seorang Pemuda yang Diduga Hendak Melakukan Pemerkosaan

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Di antaranya visa bekerja di negara tujuan serta melengkapi dokumen pendukung seperti rekomendasi dari dinas terkait yang membidangi Ketenagakerjaan.

“Pastikan perusahaannya resmi dan memiliki dokumen yang lengkap. Paling penting jangan mudah tergiur oleh bujuk rayu dan iming-iming gaji besar dengan pekerjaan yang bagus, ” ujarnya.

Ia meminta kepada masyarakat segera melapor jika mencurigai adanya keberangkatan pekerja migran secara non prosedural (ilegal).

Baca Juga: Penambalan Jalan Rusak di Batam Tidak Merata

Peran aktif masyarakat diharapkan dalam mencegah pemberangkatan calon TKI secara ilegal ini.

“Pekerja luar negeri harus melalui prosedur yang benar, yaitu berangkat dengan memakai visa kerja. Jangan mudah percaya dengan iming gaji tinggi tanpa minta kualifikasi,” tambah Iptu Jaya.

Selain itu pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan melalui kerja sama dengan intansi terkait, dan melakukan sosialisasi ke masyarakat agar memastikan bahwa agen keberangkatan PMI benar-benar resmi dan sesuai prosedural.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update