Kamis, 28 November 2024
spot_img

Polsek KKP Ringkus Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

Berita Terkait

spot_img
Petugas dari Polairud memulangkan jenazah PMI ilegal akibat kapal yang ditumpanginya tenggelam dalam perjalanan menuju Malaysia.

batampos – Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam berhasil meringkus sindikat pelaku pengiriman PMI ilegal Malaysia Sabtu, (18/11/2023) lalu. Tak tanggung-tanggung, empat pelaku langsung diamankan dan ditahan di Polsek KKP.

Para pelaku diamankan di empat lokasi berbeda. Andi Julianto ditangkap di perumahan Golden Prima, Tanjungbuntung, Batam. Lalu, Hanifa alias Mami Desi di Batumerah, Batuampar, dan Fery Rikardo di Taman Eiren Blok Tiban Baru, Sekupang, serta Wira Ardiansyah di Perumahan Tiban Anggrek, Tiban.


Keempatnya memiliki tugas masing-masing. Andi memiliki peran menjemput calon korban di Pelabuhan Domestik Sekupang. Setelah sampai di Batam, ia juga bertugas membuatkan paspor.

Kapolsek KKP Batam melalui Kanit Reskrim Polsek KKP Batam Iptu Noval Putra Adimas menga-takan, setelah dilakukan pengem-bangan terhadap pelaku Andi, Unit Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku lain yakni Hanifa alias Mami Desi di Batumerah. Hanifa berperan sebagai perekrut korban dari kampung halaman dan membelikan tiket kapal dari kampung halaman sampai ke Kota Batam.

Baca Juga: Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Ria Saptarika

”Mami Desi memerintah Andi menjemput korban,” ujar Iptu Noval, Rabu (28/2).

Setelah menangkap keduanya, polisi juga memburu pelaku lainnya. Dalam hal ini dua pelaku yang baru diamankan berperan mengirim korban Yuli lewat jalur tikus.
Dia adalah Fery Rikardo. Saat ditangkap, Fery sempat melakukan perlawanan hingga polisi membekuknya hingga keok.

Fery berperan sebagai penjem-put korban dari rumah pelaku lainnya, Hanifa alias Mami Desi, dan mengantarkan korban ke sebuah perumahan sebelum diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Tak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan terhadap pelaku lain dan berhasil mengamankan Wira Ardiansyah.

”Keempat pelaku ini masih dalam rangkaian kasus korban. Kami mengusut tuntas para pelaku yang terlibat,” tegasnya.

Dikatakan Iptu Noval, Wira berperan sebagai orang yang menye-diakan penginapan dan menampung korban di rumahnya. Ia juga yang mengantarkan korban ke pelabuhan rakyat Sagulung untuk diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal dengan menggunakan boat kecil.
Kini, keempatnya mendekam di sel tahanan Polsek KKP Batam. Seperti diketahui, Yuliana, 42, warga asal Dumai, Riau, harus ditahan di penjara di Malaysia selama tiga bulan lantaran masuk secara nonprosedural alias PMI ilegal. Setelah selesai menjalani masa hukumannya, sejak November lalu, Yuli pun akhirnya dideportasi dari Malaysia.

Baca Juga: Transformasi Kebijakan Impor: BP Batam Sosialisasikan Permendag Nomor 23 dan 36 Tahun 2023

Dipulangkan ke Batam via Pelabuhan Internasional Batam Center. Yuli tiba di Batam pada Rabu (21/2) lalu.

Korban mengungkapkan tragedi buruk yang dilaluinya setelah ia dideportasi ke Batam. Polisi mengetahui informasi Yuli saat ia dibawa ke Shelter BP4MI Batam. Berkat koordinasi BP4MI, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam atas pengalaman buruk Yuli yang dipermainkan sindikat ini.

Kepada polisi, Yuli menceritakan singkat perjalanan yang ia lalui. Itu bermula pada pada November lalu, ia ditawari pekerjaan menjadi IRT di Malaysia. Bahkan ia diiming-imingi upah yang layak. Tertarik dengan janji pekerjaan itu, Yuli pun berangkat dari Dumai menuju Batam.

Tiba di Batam, para pelaku me-ngurus dokumen Yuli untuk berangkat ke Malaysia. Namun perjalanan Yuli tak mulus.

Baca Juga: Polda Kepri Bakal Tindak Tegas Jika Ada Oknum Polisi Terbukti Terlibat Penyelundupan Mikol

Pada Rabu (15/11) lalu sekira pukul 13.44 WIB, di Pelabuhan Ferry Internasional Harboubay Batuampar Batam, Yuliana diberangkatkan ke Malaysia. Namun setiba di Malaysia, ia ditolak masuk lantaran identitas paspor yang dimiliki berstatus ganda. Ia pun terpaksa kembali ke Batam.

Niat para pelaku untuk memberangkat Yuli ke Malaysia tak berhenti di situ. Meski Yuli ditolak masuk, Fery dan Mami Desi pada hari Sabtu tanggal 18 November 2023 sekira pukul 20.30 WIB mengirim Yuli ke Malaysia lewat jalur tikus. (*)

 

Reporter : RENGGA YULIANDRA

 

spot_img

Update