Sabtu, 23 November 2024

Polsek Lubukbaja Buka Pengaduan Via WA dan Medsos, Ini Nomornya

Berita Terkait

spot_img

batampos – Polsek Lubukbaja membuka layanan pengaduan via Whats App (WA) dan Media Sosial lainnya seperti Twiter, Instagram, Tiktok serta Facebook resmi Polsek Lubukbaja.


Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono, mengatakan, layanan pengaduan ini turut disosialisasikan ke masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat di Aula Kantor Camat Lubukbaja, Rabu (16/11/2022).

“Kegiatan ini merupakan program dari Mabes Polri yang diturunkan ke jajaran, yang dilaksanakan disetiap Kecamatan,” ujar Budi.

Baca Juga: Penampakan Boat Pembawa PMI Ilegal di Batam, Ukuran Kecil Dengan Mesin 200 PK

Budi menjelaskan kegiatan ini juga merupakan ajang silaturahmi. Nantinya, di dalam layanan, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi setta unek-unek.

“Mungkin bapak-ibu ada yang ingin memberikan informasi. Jadi sekarang ini tidak ada batasan antara masrakat dengan polisi, karena sekecil apapun itu informasi dapat membantu kita,” katanya.

Baca Juga: Mendagri Apresiasi Bazar Sembako Murah di Batam

Dalam kesempatan itu, Budi juga mengingatkan masyarakat yang menggunakan layanan pengaduan agar tidak memberikan laporan palsu. Sebab, laporan palsu ada tindak pidananya.

“Apabila bapak-ibu menemukan permasalahan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas. Sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutupnya.

Baca Juga: Cuaca Buruk, Pengguna Transportasi Laut Diminta Waspada

Adapun nomor layanan pengaduan yang dibuka melalui WA yakni
-Bhabinkamtibmas Kelurahan Lubukbaja Kota, Aipda Altom Sipahutar 0852-3243-6677
-Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Selicin, Aipda Doni Amiral 0813-6441-1355
-Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Pelita, Aipda Muhammad Ali 0812-7027-7700
-Bhabinkamtibmas Kelurahan Baloi Indah, Bripka Dedi Kurniawan 0852-6475-5999
-Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uma, Bripka Wahyudi Sugiono 0858-3663-2263.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Baca Juga

Update