batampos – Unit Reskrim Polsek Sagulung mengamankan dua orang laki-laki yang diduga pelaku pengeroyokan di Ruli Kampung Bumi Aji Kelurahan Sungai Binti, Sagulung, Kamis (6/4/2023).
Kedua pelaku berinisial RY (31) dan RK (26). Keduanya merupakan warga Sakura Renggali, Sekupang.
Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra, membenarkan telah mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang videonya beredar luas di group-group WhatsApp warga.
“Iya benar. Polsek Sagulung telah mengamankan dua orang laki-laki diduga sebagai pelaku pengeroyokan,” ujar Nyoman, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga: Sejumlah Komoditi Turun Harga, Pasar Murah Digelar Pekan Depan
Ia menjelaskan, kronologis kejadian saat itu korban atas nama Anggi Mario sedang berada di bagian belakang rumah orang tuanya. Tiba tiba, ia didatangi oleh para pelaku dan langsung mengikat tangan korban.
Kemudian, kedua pelaku memukuli korban. Setelah dipukuli, korban kemudian dibawa menemui orang tuanya. Dihadapan orang tuanya, pelaku kembali memukuli korbannya.
“Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian wajah, luka gores di bagian bahu dan luka memar dibagian rusuk sebelah kanan,” jelasnya.
Usai kejadian itu, korban bersama-sama dengan orang tuanya langsung membuat Laporan Polisi ke Polsek Sagulung.
Baca Juga: Terkait Penyebab Kebakaran Plaza Botania 1, Ini Kata Kapolsek Batam Kota
Setelah menerima laporan Polisi, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Yuda Firmansyah langsung melakukan penyelidikan dilapangan.
Kemudian, Team Opsnal Reskrim Polsek Sagulung mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku pengeroyokan. Dimana, para pelaku tersebut sedang berada di Taman Cipta Laguna Tembesi Sagulung.
Selanjutnya, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sagulung beserta Kanit Reskrim Polsek Sagulung langsung menuju ke lokasi seputaran informasi dari masyarakat tersebut dan langsung mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan beserta barang bukti yang ada ditangan pelaku pengeroyokan tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Datang ke Batam, Sindikat Penempatan PMI Ilegal Pindah Tempat Ngopi
“Pelaku pengeroyokan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sagulung guna untuk pengusutan lebih lanjut,” sebutnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan tersebut yakni 1 unit kendaraan roda dua merek Yamaha R15 warna hitam, 1 unit kendaraan roda dua merek honda beat warna putih dan 1 buah kaos warna hitam (alat yang digunakan untuk mengikat tangan korban.(*)
Reporter: Dalil Harahap