Kamis, 28 November 2024
spot_img

Polsek Sagulung Tangkap Pelaku Peramparan Sepeda Motor Saat Bersenang-senang di Simpang Dam

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

batampos – Polsek Sagulung membekuk dua pelaku perampasan sepeda motor dan ponsel seorang pelajar di Sagulung. Kedua pelaku berinisial Afr dan Asc yang berusia 17 dan 18 tahun.

Keduanya dibekuk saat sedang bersenang-senang di daerah Simpang Dan, Mukakuning, Kecamatan Seibeduk.


Dari tangan keduanya, polisi mengamankan kembali sepeda motor dan ponsel korban yang mereka rampas. Sepeda motor dan ponsel tersebut hendak dijual modal bersenang-senang.

Baca Juga: Sepekan, Kasat Reskrim Ungkap 4 Kasus Atensi Kapolresta dan Kapolda

Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra, menjelaskan, aksi perampasan sepeda motor ini terjadi di jalan menuju Kampung Tua Dapur 12, Sagulung, Jumat (3/3/2023).

Saat itu korban berinisial DM yang juga masih dibawa umur sedang mengambil sampel air laut di wilayah Dapur 12 untuk tugas sekolahnya.

Kedua pelaku berpura-pura kehabisan BBM dan meminta korban untuk mendorong sepeda motor mereka hingga ke lokasi kejadian.

Baca Juga: Pertamina Buka Booth Pendaftaran Pembelian Solar Subsidi di 10 SPBU Kota Batam

Di lokasi kejadian yang sepi dari orang lalu lalang, kedua pelaku langsung mengancam korban dengan sebuah gunting tajam.

“Leher korban ditempelin gunting. Sepeda motor dan ponsel korban dibawa pergi oleh dua pelaku,” kata Nyoman.

Usai kejadian, korban bersama orangtuanya melapor ke Mapolsek Sagulung dan setelah melakukan pengembangan kedua pelaku berhasil dilacak di wilayah Simpang Dam, Mukakuning. Keduanya mengakui perbuatan dan dijerat pasal pencurian dan kekerasan.(*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update