
batampos – Polsek Sagulung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal berat dengan mengungkap dua kasus pembunuhan sadis yang terjadi dalam rentang waktu sebulan. Dua nyawa melayang akibat pertikaian yang berakhir tragis, masing-masing terjadi di sebuah kafe dan kamar kostel di wilayah Sagulung, Kota Batam.
Kasus pertama menimpa seorang pelaut bernama Denny P. Makahinda (33) yang tewas usai ditikam di bagian perut dalam insiden berdarah di Cafe Marbun, Kelurahan Seilekop, Minggu dini hari (18/5). Pelaku yang diketahui bernama Rahmadani (23), buruh bangunan asal Medan, sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap di Tanjung Balai Karimun.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menyatakan bahwa tim gabungan dari Polsek Sagulung dan Polresta Barelang segera melakukan pengejaran setelah mendapat laporan dari keluarga korban. “Kami kejar sampai dapat,” tegasnya dalam konferensi pers pada 23 Mei lalu.
Pelaku akhirnya diamankan pada Senin malam (19/5) sekitar pukul 22.00 WIB di dekat Masjid Ibadurrahman, tak jauh dari pelabuhan.
Sedangkan korban sempat dilarikan ke RS Elisabeth dalam kondisi kritis, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dua setengah jam kemudian.
Barang bukti berupa pisau lipat, pakaian korban dan pelaku, serta tas selempang hitam berhasil diamankan dan akan digunakan dalam proses hukum di pengadilan.
Tak sampai dua pekan berselang, kasus pembunuhan kembali mengguncang Sagulung. Seorang pekerja seks komersial berinisial Vla (30) ditemukan tewas di kamar kostel ruko Simpang Basecamp pada Senin (2/6) dini hari. Korban mengalami puluhan luka tusuk setelah bertengkar hebat dengan pelanggannya, Mi (20), akibat masalah pembayaran layanan.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, menjelaskan bahwa pelaku awalnya hanya mampu membayar Rp50 ribu dari tarif yang telah disepakati sebesar Rp350 ribu. Korban yang kesal menampar pelaku, dan pertengkaran pun berujung pada penikaman brutal.
Pelaku diketahui membawa pisau dari rumah dan menikam korban berulang kali dalam kondisi emosi.
Pelaku sempat mengalami luka di tangannya akibat perlawanan korban. Namun polisi memastikan bahwa pelaku tidak diamuk massa sebagaimana diberitakan oleh beberapa media. Pelaku langsung ditangkap di tempat kejadian setelah laporan masuk dari pengelola kostel.
Korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara, tetapi tidak tertolong akibat kehabisan darah. Jenazah Vla direncanakan dipulangkan ke kampung halamannya di Jawa Timur. Sementara pelaku Mi telah ditahan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan pisau sebagai barang bukti.
Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan, menanggapi kedua kasus ini dengan menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah tindak kekerasan. “Kami mengimbau seluruh warga untuk tidak mudah terbawa emosi dalam menyelesaikan persoalan. Jangan membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah, dan segera laporkan setiap potensi konflik kepada kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iptu Rohandi menekankan bahwa Polsek Sagulung akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. “Kami tegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan, khususnya tindak kekerasan yang menghilangkan nyawa. Semua akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (*)
Reporter: Eusebius Sara



