batampos – Tim Reskrim Polsek Sekupang mengamankan seorang pria berinisial AT (23) pelaku percobaan pembobolan mesin ATM milik BPR Barelang Mandiri di Tiban Center, Sekupang.
Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana, melalui pernyataan tertulisnya menyebutkan, AT diketahui dua kali melakukan percobaan pembobolan mesin ATM tersebut.
“Pertama tanggal 21 Juli 2022 sekira pukul 07.00 WIB dan kedua hari Rabu 27 Juli 2022 sekira pukul 06.00 WIB,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada waktu kejadian pertama yakni tanggal 21 Juli 2022 sekira pukul 07.00 WIB, percobaan pembobolan diketahui pertama kali oleh Kepala teller PT Bank BPR Barelang Mandiri, Tiwi.
Saat masuk ke dalam kantor Tiwi melihat mesin ATM dalam keadaan rusak dan ditemukan ada bekas congkelan.
Selanjutnya kata dia, Tiwi melihat rekaman CCTV dan terlihat seseorang sedang mencongkel mesin ATM dan langsung memberitahu ke Grup WA pihak menajemen BPR Barelang Mandiri.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap isi/uang di dalam ATM tersebut masih utuh tidak ada yg hilang. Namun mesin ATM mengalami kerusakan.
“Selanjutnya pihak BPR Barelang Mandiri membuat Laporan Ke Polsek Sekupang,” tuturnya,
Pada waktu kejadian kedua yakni hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekira pukul 06.00 WIB, pelapor lanjutnya mendapat laporan dari sekuriti bahwa telah terjadi percobaan pencurian atau pembobolan ATM BPR Barelang Mandiri sekira pukul 02.00 WIB dan pelaku telah diamankan di Pos sekuriti Tiban Center.
Selanjutnya pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke pihak manajemen dan kembali membuat laporan dan langsung diamankan ke Polsek Sekupang.
Dari kasus tersebut pihaknya mengamankan barang bukti satu buah kunci inggris dan sepeda motor motor milik pelaku.(*)
Reporter: Dalil Harahap