Sabtu, 21 September 2024

Polsek Sekupang Gagalkan Perang Sarung Dekat Kuburan, Tujuh Remaja Diamankan

Berita Terkait

spot_img
IMG 20240319 WA0009 e1710865548631
Polisi mengamankan remaja yang diduga hendak perang sarung di dekat TPU Seitemiang, Selasa (19/3).

batampos – Tawuran marak terjadi setiap bulan Ramadan, seperti yang tersaji di kawasan Kecamatan Sekupang. Dua kelompok remaja di bawah umur diduga hendak melakukan perang sarung sehingga diamankan polisi.

Patroli Polsek Sekupang dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Andi Pakpahan mengamankan anak-anak yang dicurigai akan melakukan perang sarung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Seitemiang, Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam, Selasa (19/3).



Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, menyebutkan perang sarung yang mengarah ke tawuran melibatkan remaja berusia belasan tahun itu berhasil digagalkan usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

“Ya, kami dapat info soal adanya sekelompok remaja yang mau perang sarung. Dari sana, kita lakukan pengecekan dan betul didapati keberadaan mereka,” kata AKP Rizky, Selasa (19/3).

Baca Juga: Lahan di Seitemiang Penuh, TPU Umat Kristen Pindah

Atas kejadian tersebut, menurut dia, ada tujuh remaja yang masih berstatus pelajar di sekolah yang ada di Kota Batan berhasil ditangkap oleh pihak Polsek Sekupang. Mereka berasal dari dua kelompok yang diduga kuat hendak melakukan perang sarung di wilayah Kecamatan Sekupang.

“Ketujuh remaja tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Sekupang,” katanya.

Rizky menambahkan, dikarenakan pelaku perang sarung merupakan anak dibawah umur, polisi bakal memanggil orang tua mereka untuk diberikan pembinaan. Para anak di bawah umur itu pun dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.

“Pelaku anak kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing, juga pembelajaran kepada orang tuanya agar mengawasi anak anaknya agar tidak mengulangi kegiatan perang sarung kembali,” ucap Kapolsek.

Baca Juga: Seorang Jukir Ditemukan Meninggal di Kampung Bule, Nagoya

Ditambahkan, polisi juga meminta peran aktif masyarakat. Warga diminta secepatnya melaporkan jika ada potensi kenakalan remaja. Juga perlu ada peran aktif orang tua untuk mencegah dan mengantisipasi aksi perang sarung remaja.

“Apabila nanti ada lagi yang tertangkap melakukan perang sarung, apalagi dengan membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan orang lain, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP Rizky. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update