
batampos – Polsek Sekupang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan bermodus skema segitiga yang saat ini marak terjadi di platform jual beli daring. Skema ini telah memakan banyak korban, utamanya mereka yang bertransaksi melalui toko online tanpa verifikasi menyeluruh.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, melalui Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho Lubis, menjelaskan bahwa dalam skema ini pelaku memanfaatkan dua pihak yang tidak saling mengenal penjual dan pembeli untuk melancarkan aksinya.
“Modus ini cukup licik. Pelaku bertindak sebagai perantara, padahal sebenarnya dia tidak memiliki barang yang dijual. Sudah banyak laporan terkait modus ini,” ujar Iptu Ridho, Jumat (18/7).
Ridho kemudian menceritakan kronologi salah satu kasus sebagai contoh. Seorang pria bernama Budi berniat menjual motor lamanya yang sudah tidak terpakai melalui toko online. Ia mengunggah foto motor lengkap dengan keterangan kondisi dan harga.
Di sisi lain, seorang calon pembeli bernama Santi tertarik mencari motor bekas dengan harga murah. Ia kemudian menemukan iklan motor yang tampak sama, tetapi dengan harga lebih rendah. Iklan tersebut ternyata dipasang oleh pelaku penipuan dengan mencuri foto dan deskripsi dari unggahan Budi.
Santi lalu menghubungi nomor yang tertera di iklan milik pelaku. Sebelum merespons Santi, pelaku terlebih dahulu menghubungi Budi dan mengaku sebagai perantara yang hendak membantu temannya membeli motor. Pelaku meminta Budi untuk mengaku sebagai sepupunya jika ditanya.
“Pelaku ini sangat lihai, dia paham detail motor yang dijual, karena mengambil langsung dari postingan asli. Jadi, korban Santi pun yakin bahwa pelaku adalah pemilik motor yang sah,” jelas Ridho.
Setelah sepakat, pelaku mengatur pertemuan antara Santi dan Budi. Kepada Santi, pelaku berdalih sedang berada di luar kota dan mengutus “sepupunya” (Budi) untuk memperlihatkan motor. Tanpa curiga, Santi mentransfer uang ke rekening pelaku setelah melihat motor secara langsung.
“Setelah transaksi selesai, barulah terungkap bahwa Budi sama sekali tidak mengenal pelaku. Uang pun sudah dikirim ke rekening si penipu,” ujar Ridho.
Polsek Sekupang mengingatkan warga agar selalu mengecek identitas penjual dan pembeli secara menyeluruh. Jika perlu, lakukan transaksi melalui rekening bersama (escrow) atau menggunakan platform jual beli yang sudah terpercaya dan memiliki sistem verifikasi.
“Jangan tergiur harga murah. Pastikan berkomunikasi langsung dengan pemilik barang dan tidak melibatkan pihak ketiga yang tidak dikenal,” tutup Ridho. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



