batampos – Polsek Sekupang menerapkan strategi problem solving terhadap permasalah warga. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru, Aipda Indoudin, terhadap permasalahan dua warga Tiban Koperasi, Defri dan Rico, Sabtu (22/10/2022).
Keduanya terlibat adu mulut hingga terjadi pemukulan yang berujung laporan polisi. Permasalah antara dua warga itu dipicu hanya karena masalah sepele. Yaitu karena Rico tidak terima ditegur ketika memarkirkan kendaraannya di depan tempat usaha milik Defri.
Setelah mendapat laporan dari SPKT terkait laporan tersebut, Aipda Indoudin langsung mendatangi dan memediasi permasalahan keduanya. Kesepakatan damai pun tercapai.
Baca Juga: Polsek KKP Polresta Barelang Sidak Apotek dan Toko Obat di Pelabuhan Harbour Bay
Keduanya sudah saling memaafkan dihadapan sejumlah perangkat RT dan pihak terkait. Dalam kesempatan itu Aipda Indoudin juga menyampaikan pesan serta imbauan kamtibmas agar masalah serupa tidak terjadi.
Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana, mengatakan, problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.
Baca Juga: Kepala BP Batam Ajak Pemuda Dukung Perkembangan Daerah
“Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah,” katanya, Minggu (23/10/2022).
“Sepanjang masalah tersebut tidak menimbulkan akibat yang berat, kita akan selalu mengupayakan penyelesaian di luar koridor hukum. Kita Damaikan,”ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu bentuk peran dan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya adalah memberikan solusi terhadap permasalah yang terjadi dengan mengedepankan strategi problem solving.(*)
Reporter: Rengga Yuliandra