batampos – Saat mengalami atau mengetahui suatu tindak pidana, masyarakat dapat melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Namun, tidak sedikit yang masih ragu karena desas-desus biaya saat membuat laporan ke kepolisian.
Hal inilah yang disampaikan sejumlah warga Sekupang kepada Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba dalam kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas bersama warga masyarakat Perumahan Graha Mas Tanjung Riau, Sekupang, Jumat (14/7).
“Apakah ada administrasi dalam pengurusan perkara di polisi pak. Semisal saat kita mau membuat laporan tindak pidana ke polisi,” ujar Yanto warga Tanjungriau dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga:Â Pemakai Narkotika, Mantan Anggota DPRD Batam David Hanya Dituntut Rehabilitas 1 Tahun
Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba menegaskan, tidak ada biaya lapor ke polisi. Secara umum jika masyarakat mengalami tindak pidana atau melihat tindak kriminal, dapat melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi terdekat.
Setelah mendatangi kantor polisi, masyarakat bisa langsung menuju ke bagian sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) yang merupakan unsur pelaksana tugas pokok di bidang pelayanan kepolisian. SPKT memiliki tugas untuk memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan atau pengaduan masyarakat. Selain itu, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi.
Usai menerima laporan atau pengaduan, maka pihak berwajib akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Perlu diingat, dalam melaporkan tindak pidana ke polisi tidak dipungut biaya.
Baca Juga:Â Batam Diguyur Hujan Lebat Hingga Besok, Potensi Jarak Pandang Rendah Bagi Penerbangan
“Pihak Kepolisian terus berbenah dan terbuka sehingga kepercayaan masyarakat bisa diraih. Pihak kepolisian terus memberikan informasi kepada warga agar tidak ada ketakutan untuk melapor kepada pihak Kepolisian dan menegaskan bahwa tidak ada pembayaran dalam pelaporan tindak pidana,” tegas Kompol Tamba.
“Segera laporkan apabila ada oknum yang nakal yang meminta uang pada saat membuat laporan,” tegas Kapolsek.
Selain mendengar curhatan masyarakat, Kapolsek Sekupang berharap agar masyarakat selalu mendukung pihak Kepolisian Sektor Sekupang dalam hal menjaga situasi kamtibmas dan meminta kepada Bhabinkamtibmas bisa memberikan penyuluhan terkait bahaya narkoba kepada warga binaannya.
Baca Juga:Â Wakapolda, Kabid Humas, dan Dirpolairud Polda Kepri Sertijab
“Polsek Sekupang sedang gencarnya melakukan penangkapan pelaku balap liar dan knalpot brong dan mohon kepada perangkat RW agar mengingatkan kepada warga yang menggunakan knalpot brong diganti menjadi knalpot standar agar tidak ditindak oleh pihak Kepolisian,” imbaunya.
Di akhir kegiatan, ia meminta masyarakat Kecamatan Sekupang agar melaporkan pada Bhabinkamtibmas atau pemerintah daerah apabila ada permasalahan yang terjadi. Sehingga ke depan dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra