Rabu, 14 Januari 2026

Posko Penyaluran Murid Baru Diserbu Orangtua, Pemerintah Pastikan Tak Ada Siswa Tertinggal

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Posko penyaluran siswa baru di SMAN 5 Batam. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Posko penyaluran murid baru jenjang SMA dan SMK di wilayah Sagulung, Batam, diserbu orangtua dan calon siswa sejak resmi dibuka pada Kamis (3/7). Salah satu posko yang dipadati adalah SMAN 5 Batam, tempat warga datang dengan berbagai keluhan dan harapan agar anak mereka tetap mendapat bangku di sekolah negeri.

Antusiasme tinggi ini terjadi karena banyak calon siswa tidak lolos seleksi SPMB online yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Sebagian besar orangtua tetap berharap anaknya bisa masuk sekolah unggulan yang telah menjadi pilihan awal mereka, meski daya tampung sekolah tersebut telah penuh. “Anak saya maunya SMKN 5 karena jurusannya pemesinan kapal dan dekat dari rumah,” ujar Jumali, warga Dapur 12 yang tetap ngotot mempertahankan pilihan anaknya.

Namun tak semua bersikap ngotot. Beberapa orangtua seperti Sumarti, warga Buliang Batuaji, bersedia jika anaknya disalurkan ke sekolah lain yang masih memiliki kuota. “Tak apa, yang penting anak saya tetap masuk SMK,” katanya setelah tahu anaknya gagal di SMKN 1 dan ditawari SMKN 12.

Baca Juga: Disdik Kepri Buka Posko Pemerataan Siswa, Jawab Polemik SPMB 2025

Panitia posko terlihat aktif menampung berbagai keluhan, mencatat preferensi sekolah, dan menjelaskan peluang yang masih tersedia. Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya posko sebagai jembatan komunikasi dan solusi antara masyarakat dan pemerintah dalam sistem pendidikan.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pendidikan resmi membuka Posko Penyaluran Calon Murid Baru mulai 3 hingga 5 Juli 2025. Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan seluruh lulusan SMP, terutama di Batam, bisa mengakses pendidikan menengah negeri.

Empat titik posko disiapkan sebagai lokasi pelayanan, yakni SMAN 1, SMAN 5, SMKN 7, dan SMAN 16 Batam. Masing-masing posko menangani zonasi sekolah yang berbeda agar proses penyaluran berjalan efektif dan terorganisir.

Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, menegaskan bahwa penyaluran ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan hak pendidikan kepada setiap anak. “Kami pastikan tak ada yang tertinggal dari sistem pendidikan formal,” ujarnya melalui surat edaran resmi. Ia juga mengimbau orangtua untuk segera mengisi dan mengembalikan formulir penyaluran.

Formulir penyaluran memungkinkan siswa mencantumkan hingga lima pilihan sekolah negeri, lengkap dengan tiga pilihan jurusan di masing-masing sekolah. Proses seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan lokasi tempat tinggal, urutan kebutuhan, dan ketersediaan jurusan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kepri di Batam, Kasdianto, menyebut bahwa belum ada kebijakan penambahan kuota siswa. “Kami hanya mengatur pemerataan siswa melalui skema penyaluran sesuai surat edaran,” tegasnya.

Melalui posko ini, Dinas Pendidikan berharap semua calon siswa mendapatkan tempat belajar secara adil dan sesuai potensi masing-masing. Dengan sistem transparan dan akuntabel, pemerintah memastikan hak pendidikan tidak berhenti hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update