Minggu, 25 Januari 2026

Potensi Capai Rp300 Miliar, DPRD Batam Desak Perusahaan Optimalkan CSR untuk Infrastruktur dan Warga

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Anggota DPRD Batam, Suryanto. Foto. Arjuna/ Batam Pos

batampos – DPRD Kota Batam mendorong optimalisasi pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Batam guna mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Suryanto, menyatakan CSR bukan sekadar kegiatan amal, melainkan kewajiban yang telah diatur dalam undang-undang. Kehadiran perusahaan tidak cukup hanya menyerap tenaga kerja lokal, tetapi juga harus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Sekarang masih banyak yang mengeluhkan jalan rusak. Kalau kita lihat, salah satu penyebabnya adalah aktivitas truk perusahaan. Harusnya mereka ikut memelihara jalan lewat program CSR mereka,” katanya, Jumat (25/7).

Menurutnya, potensi dana CSR di Batam sangat besar, mencapai Rp300 miliar. Dana tersebut berasal dari sekitar 1.500 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor, seperti manufaktur, galangan kapal, migas, hingga logistik. Namun, kontribusi riil terhadap masyarakat dinilai masih minim.

“Seharusnya kontribusi ke masyarakat jauh lebih terasa. Sayangnya, banyak perusahaan yang masih belum transparan soal pemanfaatan CSR mereka,” ujar Suryanto.

Ia mengaku masih sering menerima keluhan dari masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak di sekitar kawasan industri, pencemaran lingkungan, hingga minimnya program pemberdayaan yang langsung menyentuh warga sekitar.

Padahal, pemanfaatan CSR sudah memiliki dasar hukum yang jelas. Di antaranya adalah UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta PP No 47 Tahun 2012 yang mewajibkan perusahaan menjalankan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari aktivitas bisnisnya.

“CSR bukan amal, tapi kewajiban. Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan dari operasional mereka,” katanya.

Suryanto menambahkan, DPRD akan terus mengawal agar ratusan miliar dana CSR tidak hanya berakhir sebagai kegiatan seremonial belaka, tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jika perusahaan mendapatkan keuntungan besar dari operasional di Batam, maka masyarakat yang tinggal di sekitar juga harus ikut naik kelas. Mereka harus merasakan manfaat langsung dari keberadaan perusahaan-perusahaan ini,” ujar dia. (*)

Reporter: Arjuna

Update