Rabu, 18 September 2024
spot_img

Potensi Kredit Macet di Kepri Tinggi

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengungkapkan bahwa sektor jasa keuangan di Kepri terbilang stabil. Hal ini didukung tingkat permodalan yang solid dan likuiditas yang memadai.

Stabilitas ini berperan krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kepri yang mencapai 4,90 persen pada triwulan II-2024. Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya, meng-ungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi tersebut didorong oleh beberapa sektor kunci.



“Sektor industri pengolahan berkontribusi sebesar 5,16 persen, diikuti oleh konstruksi sebesar 1,40 persen, administrasi pemerintahan sebesar 0,44 persen, dan jasa keuangan sebesar 0,28 persen,” katanya, Kamis (29/8).

Di bidang pasar modal, perkembangan signifikan tercatat dengan jumlah investor yang mencapai 130.714 hingga Juni 2024. “Selain itu, lima emiten berhasil menghimpun dana sebesar Rp541,2 miliar, menandakan adanya dinamika positif di sektor ini,” sebutnya.

Sektor perbankan juga menunjukkan hasil yang menjanjikan. Juni 2024, kredit yang disalurkan oleh bank umum meningkat Rp4,27 triliun, mencapai total Rp51,29 triliun, atau tumbuh 9,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kredit produktif mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 9,12 persen, sementara kredit konsumtif tumbuh sebesar 9,04 persen. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif, meningkat sebesar 14,89 persen (year on year/yoy) menjadi Rp88,92 triliun.

Namun, Sinar juga mengungkapkan adanya tantangan dalam bentuk peningkatan rasio kredit bermasalah (NPL gross) yang mencapai 3,84 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 2,26 persen.

OJK mendorong bank-bank di Kepri meningkatkan manajemen risiko kredit, mulai dari verifikasi dokumen hingga pemantauan penggunaan dana kredit.

Di sisi lain, kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di Kepri menunjukkan pertumbuhan double-digit, mencerminkan prospek positif bagi ekonomi daerah ini di masa depan.

OJK
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri Sinar Danandjaya (tengah), memberikan pemaparan terkait judi online dan pinjol ilegal dalam media gathering, Kamis (29/8). F. Azis Maulana/Batam Pos

“Dengan pencapaian ini, Kepri berada di jalur yang tepat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi dan memaksimalkan potensi pertumbuhan, menjadikannya sebagai salah satu pusat ekonomi yang berkembang pesat di Indonesia,” ujarnya.

OJK juga berharap untuk memperluas program edukasi dan literasi keuangan di masyarakat melalui berbagai media. ”Harapan kami adalah agar program edukasi keua-ngan dapat lebih luas dijangkau oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatat ada ribuan rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online dan pinjaman online ilegal. Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, melaporkan dari data OJK bahwa ribuan rekening terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Ia menerangkan dalam upaya memerangi praktik tersebut, OJK meminta perbankan untuk memblokir sekitar 6.000 rekening di seluruh Indonesia yang teridentifikasi dari laporan tindak lanjut oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

”Rekening-rekening yang digunakan sebagai penampung dana untuk judi online ini perlu segera diblokir. Kami telah meminta pihak perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap akun-akun tersebut agar aktivitas judi online tidak dapat berlan-jut,” ujar Sinar, Kamis (29/8).

Selain itu, OJK juga meminta agar rekening-rekening lain yang masih berada dalam satu Customer Information File (CIF) juga ditutup. Masalah judi online ini, menurut Sinar, berkaitan erat dengan maraknya pinjaman online ilegal.

Rendahnya literasi digital di masyarakat serta kesulitan ekonomi berkontribusi pada tingginya kasus pinjaman ilegal. ”Kendala dalam memahami pentingnya keamanan data pribadi serta faktor ekonomi menyebabkan kasus pinjaman online ilegal tetap tinggi,” tambahnya.
Pinjaman online ilegal seringkali menawarkan proses yang sangat cepat tanpa jaminan yang memadai, dengan risiko tinggi seperti suku bunga yang tidak terbatas jika terjadi keterlambatan pembayaran angsuran.

”Pinjaman ini tidak memiliki izin resmi dari OJK. Ketika Kominfo menutup satu situs pinjaman ilegal, pelaku segera membuka situs baru,” terangnya.

OJK Kepri juga mengamati tren meningkatnya aktivitas judi online. Sekitar 80 persen dari total deposit yang terlibat adalah di bawah Rp100 ribu, dengan sebagian besar pelaku berasal dari kalangan mahasiswa, pelajar, dan buruh berpenghasilan rendah yang mencari keuntungan cepat dengan cara instan.

Lebih lanjut, Sinar mengungkapkan bahwa sebagian besar server judi online beroperasi dari luar negeri. Para pelaku biasanya tidak membuka rekening sendiri melainkan membeli rekening yang sudah ada.

”Dampak dari judi online dan pinjaman online sangat berbahaya, karena kebutuhan dana untuk berjudi seringkali dipenuhi melalui pinjaman online, yang bisa berujung pada kehilangan aset, pekerjaan, bahkan kasus bunuh diri,” tutupnya.

Upaya bersama antara OJK, Kominfo, dan perbankan diharapkan dapat menanggulangi masalah ini. Sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online dan pinjaman ilegal. (*)

spot_img
spot_img

Update