Sabtu, 17 Januari 2026

PPA Batam Dampingi Anak Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Dedy: Kami Lakukan Asesmen Mendalam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
ilustrasi pencabulan. (F. freepik)

batampos – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Batam tengah mendampingi seorang anak perempuan berusia 6 tahun di kecamatan Nongsa yang diduga menjadi korban rudapaksa ayah tirinya. Kasus ini telah masuk dalam laporan resmi pihak kepolisian dan saat ini dalam penanganan intensif UPT PPA Kota Batam.

Kepala UPT PPA Kota Batam, Dedy Suryadi, mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan kepada anak korban dan ibunya. Ia menyebut kondisi anak masih sangat rentan secara psikologis.

“Kami melakukan asesmen terhadap ibu dan anak. Ini untuk mengetahui sejauh mana trauma yang dialami anak serta kondisi emosional ibunya. Saat ini kita belum bisa menyimpulkan karena butuh proses,”ujar Dedy, Minggu (18/5).

Dari hasil visum sementara, ditemukan indikasi luka robek pada bagian sensitif korban. Namun, Dedy menegaskan bahwa anak seusia itu belum tentu bisa mengungkapkan rasa sakit yang dialaminya secara verbal.

Baca Juga: Kasus Yusril Koto dalam Tahap Pelengkapan Berkas

“Namanya anak-anak, mereka tidak selalu bisa bilang sedang sakit atau tidak nyaman. Jadi kita lebih banyak mengamati respons psikologisnya,” tambahnya.

Pihaknya juga memberikan penguatan kepada sang ibu, yang selama ini diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan. Dedy mengungkapkan, kondisi sosial ekonomi keluarga juga menjadi perhatian, terlebih sang ibu kini memiliki keluarga baru.

“Kami akan berbicara lebih lanjut dengan ibunya. Dalam situasi seperti ini, belum tentu anak bisa kembali tinggal bersama ibu, apalagi jika ada dinamika keluarga baru di sana,” ujar Dedy.

Ia menambahkan, pihaknya berharap ada tempat rujukan yang layak demi kepentingan terbaik bagi anak. UPT PPA Batam akan terus melakukan koordinasi lintas instansi demi memastikan perlindungan yang maksimal bagi korban.

Sementara itu berdasarkan data UPT PPA Batam selama periode Januari hingga April 2025, tercatat 84 kasus kekerasan di Batam. Sebanyak 64 di antaranya merupakan kekerasan seksual terhadap anak, seperti kekerasan fisik, eksploitasi, dan TPPO. Pada korban perempuan, tercatat 20 kasus, dengan dominasi kekerasan fisik dan kekerasan lainnya.

Meski jumlah pelaporan meningkat, Dedy menganggap hal itu sebagai bukti bahwa korban mulai berani mencari keadilan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Batam: Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

“Bukan berarti kekerasan makin marak, tapi keberanian untuk bersuara mulai tumbuh karena adanya dukungan dari banyak pihak,” ujarnya.

UPTD PPA, kata Dedy, kini memperkuat layanan konseling dan trauma healing. Tak hanya untuk korban, keluarga mereka pun kerap kali membutuhkan pendampingan agar mampu menjadi sistem pendukung yang efektif.

“Korban membutuhkan lingkungan yang mendukung, bukan menyalahkan. Sayangnya, banyak yang justru mendapat stigma dari keluarga atau tetangga. Ini membuat pemulihan mereka semakin berat,” kata Dedy.

Tahun 2024 lalu, UPTD PPA mencatat 219 kasus kekerasan terhadap anak dan 47 kasus kekerasan terhadap perempuan. Mayoritas kasus adalah kekerasan seksual dan fisik. Tren ini menunjukkan pentingnya pendekatan jangka panjang, terutama dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat.

Untuk itu, UPTD PPA menggandeng rumah sakit, LSM, dan kepolisian dalam memperluas layanan pengaduan dan pendampingan psikologis. Dedy berharap semakin banyak korban yang bisa segera tertangani, baik secara hukum maupun mental.

“Kami ingin Batam menjadi tempat yang aman, tidak hanya secara fisik, tapi juga secara psikologis bagi semua korban kekerasan,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Update