batampos – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SD untuk jalur zonasi dan perpindahan, akan dibuka esok (6/6) hari. Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya, harus memperhatikan syarat dan tata cara pendaftaran.
Bagi orang tua yang sudah memiliki akun PPDB, tidak perlu lagi mendaftar. Namun, bagi yang belum, harus mendaftar terlebih dahulu.
Pertama, ambil pilihan daftar akun. Lalu, ada pilihan untuk SD atau SMP. Setelah itu, isi data tanggal lahir NIK calon siswa, NISN, email aktif, kata sandi dan jangan lupa konfirmasi ulang lagi kata sandi.
Setelah daftar akun, barulah setelah itu login.
Baca Juga:Â Disdik Batam Siapkan 3 Jalur Server PPDB, Ini Linknya
Selain itu, yang perlu diperhatikan tata cara pendaftaran jalur zonasi dan peprindahan, yakni syarat umur 7 sampai 12 tahun di tanggal 1 Juli. Atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
Namun, ada pengecualian bagi berusia 5 tahun atau 6 tahun di 1 Juli 2023, bagi anak-anak yang memiliki potensi kecerdasan dan dibuktikan dari rekomendasi tertulis psikolog atau dewan guru.
Orang tua yang mendaftar di PPDB jalur zonasi dan perpindahan, siapkan juga beberapa syarat.
Syarat yang diminta adalah akte lahir calon peserta didik, KTP orangtua, kartu keluarga (jika tidak memiliki bisa surat keterangan domisili RT dan RW, menerangkan bahwa peserta didik berdomisili paling singkat 1 tahun), dan surat perpindahan orang tua bagi jalur perpindahan.
Baca Juga:Â PPDB SD dan SMP Dibuka 3 Juni, Perhatikan Jalur dan Syarat Pendaftarannya
Jalur PPDB zonasi dan perpindahan ini, diperkirakan akan membludak. Mengantisipasi hal ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menyiapkan tiga jalur server yang bisa digunakan untuk mengakses website PPDB Tahun 2023 ini.
Ketiga server ini disiapkan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan PPDB secara online bagi masyarakat.
“Ya, ada server yang kita siapkan, ” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Tri Wahyu Rubianto, Senin (5/6).
Tiga jalur server website PPDB ini ialah https://ppdbbatam.id, https://svr2.ppdbbatam.id serta https://svr3.ppdbbatam.id.