
batampos – Penerima Peserta Didik Baru untuk tingkat Sekolah Luar Biasa (SLB) dimulai tanggal 19 Juni hingga 28 Juni. Di Batam SLB negeri hanya satu unit dan kuotanya tidak terbatas.
Sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, PPDB terbuka untuk semua jalur dan jenis pendidikan dengan kuota 100 persen. Pendaftaran ulang dimulai tanggal 3 Juli hingga 6 Juli serta masa pengenalan lingkungan sekolah serentak tanggal 10 hingga 14 Juli.
Pendaftaran dilaksanakan secara luring dengan kebijakan diserahkan ke satuan pendidikan.
Baca Juga: Penataan Jalan di Hinterland Batam Terkendala Lahan
Seusai dengan juknis yang ada, persyaratan umum PPDB diantaranya berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun per tanggal 1 Juli 2023 pada saat pendaftaran dan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat. Untuk SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta Didik baru kelas 10. Memiliki Surat Keterangan Lulus / ijazah SMP sederajat.
Ketentuan umunya adalah penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2023/2024 tidak dipungut biaya, Penerimaan Peserta Didik Baru dapat dilakukan secara daring, luring dan kombinasi (daring dan luring), jalur pendaftaran jenjang SMA terdiri atas Jalur Prestasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, Zonasi. Jalur pendaftaran jenjang SMK terdiri atas Jalur Penilaian Rapor Non Akademik &Minat Bakat, Keluarga Tidak Mampu dan Bina Lingkungan. Jalur pendaftaran jenjang SLB dilaksanakan secara Luring, kebijakan diserahkan kepada Satuan Pendidikan. (*)
Reporter: Eusebius Sara



