
batampos – Dinas Pendidikan Provinsi Kepri telah mengeluarkan jadwal dimulainya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK.
Dari surat petunjuk teknis Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, PPDB SMA, SMK dan SLB Negeri tahun ajaran 2023/2024, dimulai 15 Juni mendatang.
Masing-masing sekolah telah menentukan kuota daya tampung masing-masing. Sehingga, peserta PPDB akan diseleksi sesuai kriteria jalur pendaftaran yang disediakan.
Dari juknis yang ditandatangani kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung, disebutkan SMA terdapat empat jalur PPDB.
Mulai dari jalur prestasi dengan kuota 15 persen, jalur afirmasi kuota 15 persen, jalur perpindahan orangtua atau pindah tugas dengan kuota 5 persen, serta jalur zonasi dengan kuota 65 persen.
Baca Juga: Kepala Sekolah di Batam Dilarang Matikan HP dan Keluar Kota Selama Pelaksanaan PPDB
PPDB SMA dimulai tanggal 15 sampai 19 Juni, untuk jalur prestasi, afirmasi dan pindah tugas. Lalu, 22 sampai 26 Juni, untuk jalur zonasi.
Sementara itu, PPDB SMK ada tiga jalur yakni penilaian raport, akademik dan non akademik serta minat dan bakat dengan kuota 75 persen.
Jalur bina lingkungan dengan kuota 10 persen. Jalur keluarga tidak mampu ekonomi 15 persen. Jadwal PPDB SMK mulai tanggal 15 Juni hingga 19 Juni.
Sekolah Luar Biasa (SLB) pembukaan PPDB juga dimulai 15 Juni dan berakhir tanggal 28 Juni.
Syarat umum PPDB yakni, berusia paling tinggi 21 tahun per tanggal 1 Juli 2023, dan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.
Untuk SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta Didik baru kelas 10. Memiliki Surat Keterangan Lulus atau ijazah SMP sederajat.
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak dipungut biaya, pendaftaran bisa secara daring, luring maupun kombinasi (daring dan luring).
Reporter: EUSEBIUS SARA



