Rabu, 18 September 2024
spot_img

Prajuritnya Terlibat Pengeroyokan Polisi, Dandim Batam Minta Maaf

spot_img

Berita Terkait

spot_img
image0 1 3 e1723868075975
Dandim 0316/Batam, Kolonel Infanteri Rooy Chandra Sihombing bersama Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. (F.Istimewa)

batampos – Kodim 0316/Batam mengonfirmasi keterlibatan seorang anggota Kodim, berinisial AP, dalam insiden penganiayaan terhadap anggota kepolisian dan warga sipil di Pos PAM Simpang Dam, Seibeduk pada Kamis (15/8) malam. Insiden tersebut terekam kamera CCTV dan sempat menjadi pusat perhatian warga.

Dandim 0316/Batam, Kolonel Infanteri Rooy Chandra Sihombing, menyatakan bahwa AP, seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang bertugas di Koramil Lubukbaja, telah diamankan dan sedang dalam proses hukum. AP akan menjalani persidangan di pengadilan militer.



“AP melakukan tindakan tersebut secara spontan setelah menerima laporan dari rekannya mengenai gangguan di sekitar pos PAM,” ujar Kolonel Rooy dalam keterangan pers, Jumat (16/8).

Baca Juga: Asosiasi Driver Online Batam Bahas Pariwisata Aman hingga Deklarasi Pemilu Damai

Kolonel Rooy menjelaskan bahwa AP terlibat dalam penganiayaan setelah mendapat laporan dari tiga orang yang diduga masyarakat sipil.

“Tindakan AP didorong niat untuk membantu, namun prosesnya tidak sesuai dan malah salah sasaran,” jelasnya.

Akibat insiden ini, selain dua personel Polsek Seibeduk yang menjadi korban, beberapa warga sipil juga mengalami luka-luka.

AP mengaku tidak mengenal korban yang diserangnya dan menegaskan bahwa korban bukan orang yang dimaksud dalam laporan dari rekannya.

Baca Juga: Karyawan Judi Online Kerja 24 Jam, Gajinya Cuma Segini

Kodim 0316/Batam bersama Polresta Barelang sedang menyelidiki tiga orang yang terlibat dalam insiden tersebut untuk memastikan apakah mereka benar-benar warga sipil atau anggota TNI.

Kolonel Rooy menekankan pentingnya menjaga kondusivitas keamanan Batam dan meminta maaf atas kejadian ini.

“Kami juga mohon maaf atas kejadian ini dan kami tekankan lagi harus selalu bersama sama dengan kapolres kewajiban kami untuk menjaga kondusifitas keamanan wilayah Batam ini,” ujarnya.

Baca Juga: Ayah yang Setubuhi Anak Kandung Dapat Keringanan Hukuman

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menambahkan bahwa korban dari kepolisian mengalami memar di pipi dan bahu serta telah menjalani pengobatan. “Korban telah kembali beraktivitas seperti biasa,” ungkap Kombes Heribertus.

Pihak kepolisian juga membentuk tim untuk mendalami keterlibatan tiga orang yang diduga masyarakat sipil dan memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara maksimal dan transparan.(*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img
spot_img

Update