Sabtu, 17 Januari 2026

Praktik Prostitusi Terselubung di Kafe Remang-Remang dan Panti Pijat Makin Meresahkan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Salah satu panti pijat di Batuaji. Foto: Eusebius Sara/Batam Pos

batampos — Keluhan masyarakat Batuaji dan Sagulung terkait menjamurnya panti pijat plus-plus dan kafe remang-remang yang diduga menjadi sarang prostitusi terselubung, hingga kini belum mendapatkan tanggapan serius dari instansi pemerintah terkait. Masyarakat menilai, praktik prostitusi berkedok pijat tradisional itu sudah sangat terang-terangan dan meresahkan warga, terutama kaum ibu-ibu yang khawatir akan pengaruh buruknya terhadap keluarga.

Di sejumlah titik, terutama di sekitar Pasar Melayu, Batuaji, banyak panti pijat berdiri dengan dalih menawarkan layanan urut tradisional. Namun kenyataannya, di balik plang bertuliskan “massage”, para pekerja wanita yang berpakaian mini dan sensual justru menawarkan layanan lebih dari sekadar pijat. Rayuan para terapis kepada pria yang melintas makin terbuka dan tanpa malu-malu.

“Gerimis gini enaknya dipijat bang,” ujar seorang wanita dari balik pintu sebuah panti pijat saat wartawan Batam Pos melakukan penelusuran langsung akhir pekan lalu. Wanita-wanita berpakaian minim terlihat duduk di depan ruko, sembari menggoda setiap pria yang melintas, menambah keresahan masyarakat setempat.

Nursiah, warga Bukit Tempayan, mengaku sangat risih dengan keberadaan panti pijat di dekat rumahnya. Setiap hari, suami dan anak lelakinya melintasi deretan ruko massage tersebut. “Saya khawatir mereka tergoda. Malam hari suara musik dari dalam seperti kafe. Ini sudah sangat mengganggu kenyamanan kami,” ungkapnya.

Keresahan yang sama juga disampaikan oleh Siska, warga lain yang tinggal tak jauh dari lokasi. Ia menilai keberadaan kafe remang-remang dan panti pijat tersebut tak hanya merusak moral, tapi juga merusak citra lingkungan permukiman. “Kalau penampilannya seperti itu, ya jelas bukan sekadar kerja pijat. Tolonglah ini segera ditertibkan,” keluhnya.

Menurut Siska, para pekerja di kafe remang-remang dan panti pijat itu umumnya adalah wanita muda yang berdandan menor. Mereka secara terang-terangan menunggu pelanggan di depan pintu masuk, menciptakan suasana tidak sehat di lingkungan warga. Apalagi mereka beroperasi hingga larut malam, menambah keresahan warga sekitar.

Ironisnya, keberadaan panti pijat dan kafe remang-remang tersebut tak memiliki izin resmi. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) Kota Batam, Reza Khadafi. “Tempat-tempat itu dipastikan tidak memiliki izin usaha. Jadi semestinya Satpol PP segera melakukan penindakan,” ujarnya.

Reza menegaskan, panti pijat dengan layanan plus-plus tidak pernah diberikan izin, karena bertentangan dengan aturan dan norma masyarakat. Ia mendorong agar instansi penegak perda, dalam hal ini Satpol PP, segera melakukan penyisiran dan penertiban terhadap tempat-tempat yang telah meresahkan masyarakat tersebut.

Sementara itu, masyarakat berharap tidak hanya penertiban simbolik yang dilakukan. Warga menginginkan agar tempat-tempat yang terbukti melakukan praktik prostitusi ditutup secara permanen. “Kalau hanya dirazia lalu buka lagi, tidak ada gunanya. Harus ada tindakan tegas dan nyata,” harap Sumardi warga lainnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update