
batampos – Polresta Barelang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada akhir pekan, Sabtu (25/5) malam. Kegiatan ini berupa patroli yang diikuti 24 personel dari berbagai fungsi.
Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa mengatakan sasaran kegiatan patroli ini mencakup berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.
“Sasarannya tindak pidana C3 (curas, curat, curanmor), premanisme, senjata tajam, bahan peledak, narkoba, senjata api ilegal, obat-obatan terlarang, penyakit masyarakat, balapan liar, serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” ujarnya.
Baca Juga: Lampu Flyover Laluan Madani Berkedip Tak Menentu, Pengendara Terganggu
Budi menjelaskan dalam kegiatan tersebut, personel melakukan berbagai tindakan kepolisian seperti penyuluhan dan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, sosialisasi keselamatan berlalu lintas, hingga penindakan berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas dan pembalap liar.
“Selain itu, dilakukan penindakan terhadap pengendara roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat serta terindikasi melakukan balapan liar,” katanya.
Lokasi patroli yakni di Dataran Engku Hamidah, Bundaran Madani, depan Hotel 01, Bundaran BP Batam, hingga kawasan Simpang Kara dan Kepri Mall.
“Hasil dari kegiatan Cipkon menunjukkan respons positif dari masyarakat yang menerima kehadiran Polri dan menyambut baik pesan-pesan Kamtibmas yang disampaikan,” ungkapnya.
Baca Juga: 11 Kapal Asing Ditangkap di Laut RI, Negara Selamatkan Rp841,4 Miliar
Dengan adanya kegiatan ini, kata Budi, pihaknya berharap dapat terus menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Barelang.
“Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan kejadian menonjol, sehingga situasi Kota Batam tetap aman dan kondusif,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



