batampos – Gerakan penurunan stunting terus digencarkan. Sejalan dengan hal tersebut Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus menunjukkan komitmen kuat dalam upaya menurunkan angka stunting. Prevalensi stunting di Kota Batam pun terus menurun signifikan.
Definisi stunting sesuai Permenkes Nomor 72 Tahun 2021 adalah sebagai gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak sebagai akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi yang berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang meyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi menyebutkan, prevalensi stunting di Batam terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Hal tersebut mengindikasikan keberhasilan pemerintah dalam menanggulangi stunting ini.
“Ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam upaya pencegahan stunting,” kata Didi. Senin (19/8).
Baca Juga: Delapan Kepala Keluarga Korban Puting Beliung di Pulau Petong Diusulkan Dapat Bantuan
Didi menyebutkan, di tahun 2021 lalu target stunting di RPJMD sebesar 7 persen. Sementara jumlah balita yang mengalami stunting di tahun itu yakni 3.356 anak atau capaian prevalensi stunting di angka 6,02 persen. Angka ini menurun tahun 2022, dimana target RPJMD sebesar 6,70 persen dan jumlah balita stunting 1.441 anak dengan capaian prevalensinya 2,42 persen.
Sementara itu pada tahun 2023 target stunting di RPJMD yakni 6,50 persen. Sementara jumlah anak yang mengalami stunting 1.022 dengan capaian prevalensi 1,71 persen. Angka ini terus menurun pada tahun 2024, dimana target RPJMD 6,20 persen dan jumlah stunting 1,28 persen atau 840 anak.
“Data di sepanjang tahun 2024 ini dari Januari 2024 sampai Juni 2024,” tambah Didi.
Kadinkes menambahkan, tidak ada anggaran khusus untuk penanggulangan stunting di Kota Batam. Anggaran diberikan oleh pusat dalam bentuk kegiatan intervensi spesifik yang rutin dilakukan di Dinas Kesehatan dan puskesmas se-Kota Batam.
“Dana anggaran di Dinkes Batam berasal dari dana alokasi kusus (DAK) non fisik Kementrian Kesehatan RI,” tuturnya.
Baca Juga:Â Terbentur Sederet Syarat, Pencaker Muda Kesulitan Dapat Kerja
Adapun langkah-langkah yang dilakukan Pemko Batam dalam percepatan penurunan stunting saat ini dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat kota, kecamatan dan kelurahan sesuai amanat Permenkes No 72 tahun 2021.
Selanjutnya dilakukan juga penguatan perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas pelaksanaan dan kualitas monitoring evaluasi di bawah koordinasi Tim Percepatan penurunan stunting Kota Batam dalam bentuk konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kota Batam.
“Kita juga mulai meningkatkan sumber daya dengan orientasi, pertemuan dan rapat rapat koordinasi dan pelatihan pelatihan pelaksanaan intervensi spesifik stunting,” ungkap Didi.
Selain itu pihak Dinkes juga aktif meningkatkan kualitas data. Melibatkan dan juga pembagian peran dan penggalangan komitmen pihak pihak terkait serta merangkul bapak asuh strunting baik swasta maupun dunia usaha guna intervensi yang berkesinambungan.
“Kita juga membuat berbagai inovasi dalam percepatan penurunan stunting d itingkat puskesmas, dan kelurahan. Ini melibatkan lintas sektor, perguruan tinggi guna intervensi sensitive dalam koordinasi TPPS Kota Batam,” pungkasnya.
Baca Juga: Penetapan DPS, Banyak Warga yang Tidak Terdaftar Sesuai Domisili
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin mengatakan, Pemerintah Kota Batam fokus melakukan intervensi dalam pencegahan stunting melalui rapat koordinasi pendataan gizi.
Tujuan utama dari intervensi tersebut untuk mendeteksi dini gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran, melakukan intervensi segera bagi sasaran yang memiliki masalah gizi, serta meningkatkan kunjungan dan cakupan sasaran ke posyandu.
Ia menyampaikan pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting akan dilakukan melalui langkah-langkah strategis. Di antaranya memastikan pendataan seluruh calon pengantin dan ibu hamil, serta balita yang ada di daerah untuk menjadi sasaran.
Memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita datang ke posyandu, memastikan ketersediaan antropometri di posyandu. Memastikan kader posyandu punya keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran. Memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak termasuk juga rujukan kasus ke fasilitas layanan kesehatan,” jelasnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra