batampos – Penemuan jasad seorang pria di pesisir pantai Jembatan IV, Kecamatan Galang, pada Senin (16/12) sore menggegerkan warga sekitar. Korban yang diketahui bernama Tjin Pin alias Effedy (44), ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kaki terikat. Awalnya, warga menduga pria itu menjadi korban tindak pidana pembunuhan.
Menurut keterangan Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral, hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa korban murni bunuh diri. Hal ini diperkuat dengan pengakuan pihak keluarga yang menyatakan korban memiliki masalah keluarga serta mengidap penyakit berkepanjangan.
“Dugaan pembunuhan tidak terbukti. Ini adalah kasus bunuh diri berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan keluarga,” ujar Alex.
Baca Juga:Â Seorang Pria Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat di Pesisir Pantai Jembatan IV Galang
Sebelum ditemukan tewas, korban diketahui meninggalkan rumah pada Sabtu (14/12) malam. Pihak keluarga yang merasa khawatir sempat melaporkan korban hilang ke pihak berwenang. Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, korban datang ke lokasi dengan membawa tali yang kemudian digunakan untuk mengikat kakinya sebelum melompat ke laut.
“Dari pemeriksaan awal, tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Korban memang sengaja membawa tali dari rumah, yang menunjukkan ini sudah direncanakan,” jelas Iptu Alex.
Polisi juga menyatakan bahwa kondisi korban di lokasi tidak menunjukkan adanya bekas perlawanan atau dugaan tindak pidana lain.
Korban yang lahir di Matang Suri pada 20 Desember 1979 ini berprofesi sebagai wiraswasta dan menetap di Tanjunguncang, kecamatan Batuaji. Keluarga korban menyebutkan bahwa almarhum belakangan sering terlihat murung akibat masalah yang dihadapinya.
Penemuan jasad ini bermula dari laporan warga yang curiga melihat sesosok tubuh tergeletak di tepi pantai. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi, yang langsung bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak keluarga telah menerima hasil penyelidikan kepolisian dan tidak akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Mereka menyatakan bahwa kematian korban adalah musibah akibat tekanan mental dan fisik yang dialaminya.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi psikologis anggota keluarga serta lingkungan sekitar. “Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Kami harap peristiwa serupa dapat dihindari melalui kepedulian bersama,” tutup Iptu Alex Yasral. (*)
Reporter: Eusebius Sara