Jumat, 23 Januari 2026

Program Bankesda Jangkau 75.220 Warga Batam, Fokus Bantu Akses Kesehatan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi.

batampos – Sebanyak 75.220 warga Kota Batam telah menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan melalui program Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda) yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Kesehatan (Dinkes).

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat, terutama kelompok tidak mampu, tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak baik di puskesmas maupun rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Didi Kusmarjadi, mengatakan pelaksanaan Bankesda melibatkan kerja sama lintas instansi, di antaranya Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), BPJS Kesehatan Batam, serta rumah sakit pemerintah dan swasta di kota Batam.

“Bankesda menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap warga kurang mampu. Kami ingin memastikan mereka tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujar Didi, Jumat (17/10).

Melalui fasilitas Bankesda, masyarakat bisa memperoleh berbagai bentuk bantuan, di antaranya pembayaran iuran BPJS Kesehatan segmen PBPU-BP Pemda kelas 3 bagi penduduk tidak mampu. Bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri kelas 3 yang kesulitan membayar secara rutin.

“Bantuan akomodasi bagi pasien yang dirujuk ke rumah sakit di luar Provinsi Kepulauan Riau serta bantuan pemulasaran jenazah bagi warga yang tidak mampu,” tambah Didi.

Untuk mengakses program ini, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, antara lain KTP dan Kartu Keluarga (KK) Kota Batam, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, serta surat rekomendasi dari Dinas Sosial.

Didi menambahkan, keberadaan Bankesda diharapkan mampu menutup celah keterbatasan ekonomi masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan. Hingga Oktober 2025, program ini telah menjangkau lebih dari 75 ribu penerima manfaat di seluruh kecamatan di Batam.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya,” tegasnya.

Selain menanggung iuran BPJS, Pemko Batam melalui Bankesda juga menyediakan bantuan transportasi dan akomodasi bagi pasien rujukan yang membutuhkan perawatan lanjutan di luar daerah. Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban keluarga pasien selama menjalani proses pengobatan.

“Termasuk juga bantuan pemulasaran jenazah bagi warga tidak mampu. Pemerintah berkomitmen hadir dalam seluruh aspek kebutuhan kesehatan masyarakat, mulai dari pencegahan hingga penanganan,” kata Didi. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update