Selasa, 17 Februari 2026

Program Kesejahteraan Sosial Dinsos Kepri Gagal Entaskan Kemiskinan

Sirajudin Nur: Bagaimana Mau Efektif, Tenaga Pendamping PKH Tak Pernah Dikasih Honor

spot_img

Berita Terkait

spot_img

 

batampos  – Jumlah atau angka DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ) atau informasi tentang status sosial ekonomi dan demografi dari 40 persen penduduk di Indonesia mulai dari yang paling rendah status kesejahteraannya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tiap tahunnya selalu meningkat, yang harusnya bisa berkurang.

 


Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri Sirajudin Nur

Atas temuan itulah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri Sirajudin Nur menegaskan apa yang sudah dilakukan pemerintah, dalam hal ini Pemprov Kepri dengan beragam instrumen dan program kesejahteraan sosial masyarakat melalui Dinsos Kepri seperti PKH, sembako gratis, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) terbukti tidak efektif dan belum bisa menyelesaikan atau menekan pertumbuhan tingkat kemiskinan di masyarakat Kepri.

 

Maka dari itu Sirajudin Nur, minta program yang sudah dijalankan Pemprov Kepri terkait penanggulangan tingkat kemiskinan masyarakat di Kepri, perlu segera dievaluasi untuk menyelesaikan masalah kesejahteraan sosial di masyarakat.

 

“Apakah kemiskinan itu disebabkan karena warga tak punya beras di rumah atau justru mereka sudah pasrah bahkan pesimis, tak lagi punya harapan,”? tanya anggota DPRD Kepri yang sudah menjabat selama dua periode berturut-turut 2014-2019, serta 2019-2024 dari dapil Batam ini.

 

Hal itu dijawab perwakilan Dinsos Kepri saat rapat bersama Komisi IV DPRD Kepri di Hotel PIH Batam Center, Kamis (7/9) yang menyatakan sebenarnya yang lebih fokus mengenai kesejahteraan sosial itu adalah PKH (Program Keluarga Harapan).

 

“Karena itu PKH punya pendamping di setiap kecamatan di kabupaten/kota di Provinsi Kepri ini,” tegas perwakilan Dinas Sosial Provinsi Kepri.

Jawaban tersebut langsung dibantah Sirajudin Nur yang menjelaskan bahwa PKH bersumber dari pusat yakni mata anggaran APBN, bukan APBD Pemprov Kepri.

Ia menanyakan campur tangan pemerintah di daerah ini apa?

Sementara menurut perwakilan Dinsos Provinsi Kepri, Dinsos Kepri sebenarnya ada ada dari APBD Pemprov Kepri untuk membantu membayar honor pendamping PKH.

“Untuk ke sasaran, mereka ada program peningkatan PKH,” terangnya.

 

Hal itu dibantah Sirajudin. Masalahnya sejak 2016 sampai sekarang ini, tenaga pendamping PKH sendiri, di Kepri tak pernah ada lagi diberi honor atau insentif.

 

“Saya minta tahun depan kepada Gubernur Kepri ataupun pemangku kepentingan agar menganggarkan pemberian insentif untuk tenaga pendamping PKH. Saya minta hal ini dijamin akan berkelanjutan dan dijadikan program prioritas pemerintah. Sebab, banyak pendamping PKH curhat ke saya, gimana mau maksimal melakukan pendataan tingkat kesejahteraan masyarakat miskin, pembinaan pengentasan kemiskinan, kalau petugas pendamping saja tak diberi honor sama sekali. Sangat ironi,” terang Sirajudin Nur.

 

Pria kelahiran 11 Juni 1973 yang sudah dua periode berturut-turut duduk sebagai anggota DPRD Kepri ini ini mencontohkan di Provinsi lain misalnya di Jawa Tengah yang tingkat atau jumlah penduduk miskinnya lebih besar dibandingkan di Kepri, mampu menganggarkan tenaga pendamping PKH perbulannya mendapatkan insentif sebesar Rp 1 juta.

 

“di Kepri ini tenaga pendamping PKH kan hanya 200 orang. Saya minta Pemprov Kepri memastikan tahun depan menganggarkan insentif untuk tenaga pendamping PKH. Jumlahnya tak banyak kok, setahunnya rata-rata Rp 2,4 miliar saja, itu angka yang kecil sekali di Pemprov Kepri. Janganlah pemerintah sekadar mengadakan kegiatan hanya mengisi-ngisi kolom di SIPD agar jangan sampai nol. Perhatikan nasib tenaga pendamping PKH. Sebab dari mereka pemerintah tahu data akurat berapa masyarakat yang perlu uluran tangan pemerintah,” tegas Sirajudin. (*)

SALAM RAMADAN